Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Diperiksa Kasus Migor, Kejagung: Pak Lutfi Sudah Membuka Semua
Oleh : Redaksi
Kamis | 23-06-2022 | 09:23 WIB
A-mendag_lutfib2_jpg22222.jpg Honda-Batam
Mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi. (Foto: Ist)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melakukan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi selama kurang lebih 12 jam terkait kasus mafia minyak goreng.

Adapun yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi dalam hal ini perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada Januari 2021 sampai dengan Maret 2022.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Supardi menyampaikan, Lutfi sejauh ini bersikap kooperatif dan membeberkan semua kesaksian sesuai kebutuhan penyidikan.

"Pak Lutfi sudah membuka semua, artinya dia membuka betul apa yang dia lihat, dengar, yang dia alami," tutur Supardi di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu malam (22/6/2022).

Menurut Supardi, penyidik melayangkan sebanyak 15 pertanyaan lebih ke Lutfi. Pertanyaan tersebut seputar latar belakang dan implementasi dari berbagai peraturan yang terbit di Kementerian Perdagangan (Kemendag), seperti soal Harga Eceran Terendah (HET), Domestic Market Obligation (DMO), hingga berbagai kebutuhan yang menyangkut proses terbitnya Perizinan Ekspor (PE).

Sumber: RMOL
Editor: Dardani