Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Hari Keempat Operasi Patuh 2022, Polisi Tindak 45.915 Pelanggar Lalu Lintas
Oleh : Redaksi
Jumat | 17-06-2022 | 18:44 WIB
razia-seipanas11.jpg Honda-Batam
Ilustrasi razia kendaraan bermotor di Batam. (Dok BTD)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Korlantas Polri menggelar Operasi Patuh 2022 hingga 26 Juni nanti. Pada hari keempat ini, tercatat 45.915 penindakan yang dilakukan polisi terhadap para pengendara.

"Berdasarkan laporan harian per posko pelaksanaan Operasi Patuh 2022, Polda jajaran pada hari Kamis, 16 Juni 2022, yang pertama adalah jumlah penindakan pelanggaran lalu lintas sebanyak 45.915 penindakan," kata Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Gatot Repli Handoko dalam konferensi pers, Jumat (17/6/2022).

Gatot memerinci jumlah penindakan itu di antaranya melalui kamera E-TLE sebanyak 7.650 penindakan. Sementara itu, melalui teguran sebanyak 38.265 penindakan.

"Dengan rincian E-TLE sebanyak 7.650 penindakan dan teguran sebanyak 38.265 penindakan," katanya.

Selanjutnya, Gatot juga melaporkan jumlah kecelakaan lalu lintas di hari keempat ini. Tercatat sebanyak 176 kejadian dan mengakibatkan 24 korban meninggal dunia.

"Kemudian yang kedua, data kecelakaan lalu lintas pada H+4 Operasi Patuh 2022 sebanyak 176 kejadian dengan korban meninggal dunia sebanyak 18 orang, kemudian luka berat ada 24 orang dan luka ringan sebanyak 214 orang," katanya.

"Adapun kerugian materiil sebanyak Rp 395 juta," tambahnya.

Sumber: detik.com
Editor: Yudha