Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polsek Sekupang Tangkap Pelaku Pemukulan Jamaah Masjid Al-Kautsar Tiban Lama
Oleh : Irwan Hirzal
Selasa | 07-06-2022 | 12:40 WIB
Tsk-Pukul.jpg Honda-Batam
Tersangka pemukulan jamaah Masjid Al Kaustar Tiban Lama, setelah ditangkap Polsek Sekupang. (Ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Unit Reskrim Polsek Sekupang bergerak cepat menangkap pelaku pemukulan terhadap Isro Rianto (42) jamaah Mesjid Al-Kautsar Tiban Lama, RT 001/RW 001, Kelurahan Tiban Lama, Kecamatan Sekupang, Kota Batam.

Pelaku diketahui bernama Budi Erman Ritonga (55), warga Gang Anggrek RT 01/RW 10, Tiban Lama. "Pelaku kami tangkap di Tiban Kampung," ungkap Kapolsek Sekupang, Kompol Yudha Suryawardana, Selasa (7/6/2022).

Insiden pemukulan terjadi pada Minggu (5/6/2022) sekitar pukul 05.30 WIB. Korban Isro yang saat itu selesai melaksanakan sholat shubuh di Mesjid Al Kautsar tengah duduk di teras masjid bersama seorang temannya.

Tidak berapa lama kemudian pelaku datang ke masjid untuk mengambil nasi kuning sumbangan dari jamaah sambil mengucap assalamualaikum kepada korban.

Lalu korban membalas ucapan salam kepada pelaku. Namun pelaku tiba-tiba memukul mata sebelah kiri dan kepala korban berulang kali dan korban hanya menghindar saja selanjutnya terlapor pergi meninggalkan korban dan pulang.

Atas kejadian tersebut korban mengalami rasa sakit di bagian kepala dan memar bagian mata sebelah kiri dan melaporkan kejadian ke Polsek Sekupang. "Kita telah memeriksa saksi-saksi dan melihat rekaman video yang telah viral di grup Tiban Kampung. Bahwa pelaku melakukan pemukulan berulang-ulang kali terhadap korban," jelas Yudha.

Editor: Gokli