Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ditanya Dugaan Korupsi Rp1,7 M, Zulkifli Malah Mengaku Mantan Wartawan
Oleh : Charles/Dodo
Rabu | 25-07-2012 | 17:23 WIB

TANJUNGPINANG, batamtoday - Kepala Bagian (Kabag) Protokoler Provinsi Kepri Zulkifli mengaku tidak tahu menahu dengan dugaan penilepan dana Rp1,7 miliar yang terjadi di Biro Humas dan Protokoler Provinsi Kepri. 


Selain itu Zulkifli yang juga mengaku sebagai mantan wartawan ini meminta wartawan menunjukan, siapa yang mengatakan dirinya terlibat dalam penilepan dana tersebut.

"Saya tidak tahu menahu dengan hal itu, itu di bagian Humas, dan kalau ada yang mengatakan saya terlibat, tunjukan siapa yang mengatakan, gentle ajalah, saya juga mantan wartawan," kata Zulkifli kepada batamtoday saat dikonfirmasi Rabu (25/7/2012).

Ditanya apakah, dirinya turut serta dipanggil dan diklarifikasi kejaksaan, atas dugaan penilepan dana Rp.1,7 miliar itu, Zul menimpali kalau sampai saat ini, dirinya belum ada dipanggil kejaksaan.

"Kita lihat sajalah nanti dan terimakasih atas pemberitahuannya," kata Zul singkat.

Jaksa akan Panggil Zulkifli  

Di tempat terpisah, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, Hanjaya Chandra SH menyatakan dalam pelaksanaan pulbaket, pihaknya akan kembali memanggil sejumlah orang di Biro Humas dan Protokoler Provinsi Kepri, termasuk, Kabag Protokoler Provinsi Kepri, Zulkifli untuk dimintai klarifikasi dan keterangannya.

"Sampai saat ini, kita masih terus lakukan pengumpulan data, dan melakukan wawancara pada sejumlah orang dalam rangka mengklarifikasi adanya dugaan korupsi ini, selain Misbardi, Kabag Protokoler dan sejumlah PNS lainya juga nantinya akan kita panggil," kata Hanjaya.

Sebagaimana wawancara dan kalrifikasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri Tanjungpinang pada Misbardi, institusi itu juga meminta sejumlah berkas dari Misbardi. Dari data tersebut, diketahui dan dibandingkan di anggaran dana publikasi, dana di Protokoler Kepri yang paling banyak ditilep hingga jumlah total dna kerugian mencapai Rp1,7 miliar.
    
Hanjaya juga mengatakan, selain Misbardi, berdasarkan data Pulbaket awal yang dilakukan, pihaknya juga mendapat informasi jika Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) pencairan dan pengajuaan dan penggunaan dana, juga banyak yang tidak dapat dipertanggungjawabkan di Bagian Protokoler.

Bahkan, dari Rp1,7 miliar lebih dugaan korupsi dana yang ditilep oknum tertentu di biro tersebut, diindikasi banyak terjadi di bagian protokoler.

"Kalau dari data Humas atas pembayaran sejumlah, media dan iklan publikasi, data SPJ-nya lengkap, dan kami sudah melihat, tetapi yang di Protokoler kami belum dapat," sebutnya. 

Sementara itu, berdasarkan informasi yang diperoleh batamtoday di internal Biro Humas dan Protokoler Kepri, modus operandi yang dilakukan oknum-oknum tertentu dalam menilep dana publikasi dan operasional protokoler, dilakukan dengan cara cara meminta dana puluhan bahkan ratusan juta kepada bendahara pengeluaran kas, tanpa prosedural serta administrasi yang lengkap dengan mengatasnamakan untuk kepentingan Gubernur.

Akibatnya, saat membuat administrasi laporan pertanggung jawaban, pihak Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan Pejabat Penata Keuangan (PPK) Kepri, bingung karena tidak ada bukti riil dari pengeluaran dana tersebut.