Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Merasa Ditipu, Perwakilan Warga Laporkan PT Basima Asia Pasifik ke Polda Kepri
Oleh : Aldy
Rabu | 01-06-2022 | 11:24 WIB
lapor-polda-kepri.jpg Honda-Batam
Perwakilan warga saat melaporkan PT Basima Asia Pasifik ke Polda Kepri, Selasa (31/5/2022). (Ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Developer perumahan PT Basima Asia Pasifik dilaporkan warga ke Polda Kepri, Selasa (31/5/2022). Developer itu diduga melakukan penipuan terhadap ratusan warga yang menjadi konsumennya.

Mardiyanto, salah satu perwakilan warga yang diduga menjadi korban penipuan itu, mengatakan, alasan pihaknya melaporkan perusahaan tersebut ke Polda Kepri karena dinilai tidak bertanggungjawab kepada warga yang telah membeli rumah.

"Kami melaporkan bahwasanya PT Basima Asia Pasifik, karena tidak ada pertanggungjawaban dari tahun 2017 hingga saat ini," kata Mardiyanto.

Ia menyebutkan, Kantor PT Basima Asia Pasifik juga yang sebelumnya beroperasi di daerah Taman Raya Square (Taras), Kecamatan Batam Kota, sudah tutup lama. "Kantornya pun sudah tutup dan tidak ada aktivitas, kami kebingungan mau mencari mereka ke mana, sehingga kami ke sini (Polda Kepri) meminta pertolongan pihak berwajib," sebutnya.

Lanjutnya, ada sekitar 200-an warga yang menjadi korban developer tersebut dan rata-rata sudah membayar angsuran kepada perusahaan tersebut. "Kerugian maksimal Rp 200 jutaan dan ada yang Rp 10 jutaan. Ada sekitar 200 orang, mereka baru melakukan pembangunan awal, 20-30 persen itulah di tahun 2019," tambahnya.

Diuraikannya, melihat pembangunan perumahan oleh developer mengalami kemacetan, sehingga warga yang membeli rumah tersebut mendatangi developer dan membuat perjanjian pada tahun 2019.

"Kami pernah bikin kesepakatan, tahun 2020-2021 jika PT Basima Asia Pasifik tidak memenuhi kesepakatan itu mereka akan mengembalikan uang, tetapi sampai habis batas kesepakatan itu sampai sekarang kami tidak bisa koordinasi dan keberadaan pengurus tidak bisa diajak komunikasi," terangnya.

Dijelaskannya, seharusnya pada akhir 2020 Perumahan Basima di Kelurahan Sambau, Kecamatan Nongsa yang dikembangkan oleh PT Basima Asia Pasifik sudah rampung dibangun, akan tetapi hingga kini hal tersebut tidak terealisasi.

"Marketing, pihak perusahaan sudah tidak bisa dihubungi. Kantor yang di dekat lokasi perumahan dan di daerah Taras, juga tutup," jelasnya.

Masih kata Mardiyanto, ratusan warga yang telah membeli atau membayarkan Perumahan Basima bisa dikembalikan hak-haknya. "Harapan kami semua korban bisa dikembalikan haknya, walaupun tidak uang, kami harapkan lahannya bisa untuk kami bangun sendiri," pungkasnya.

Editor: Gokli