Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

UPP Kepri Gelar Sosialisasi Antisipasi Pungli PPDB 2022 di Karimun
Oleh : Freddy
Selasa | 31-05-2022 | 18:32 WIB
Sosialisasi-PPDB1.jpg Honda-Batam
Sosialisasi antisipasi pungli pada PPDB 2022/2023 di Kabupaten Karimun. (Freddy/BTD)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Provinsi Kepulauan Riau melaksanakan sosialisasi antisipasi pungutan liar (Pungli) pada proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) Sekolah Dasar, SMP, SMA, SMK tahun ajaran 2022/2023 di Hotel Aston Karimun, Selasa (31/5/2022).

Kegiatan sosialisasi secara resmi dibuka Wakil Bupati Karimun, Anwar Hasyim dan dihadiri Inspektur Pengawasan Daerah Polda Kepri, Kombes M. Rudy Syafirudin, Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano, Wakapolres Karimun Kompol Syaiful Badawi, UPP Kepri, UPP Karimun serta kepala sekolah dan ketua komite sekolah.

Wakil Bupati Karimun Anwar Hasyim dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada UPP Provinsi Kepri yang melaksanakan kegiatan sosialisasi ini.

"Pada bulan Juni dan Juli 2022 akan adanya PPDB. Untuk memastikan PPDB di Kabupaten Karimun dapat berjalan dengan baik, sosialisasi antisipasi pungli yang digelar oleh UPP Provinsi Kepulauan Riau sangatlah penting," ujarnya.

Anwar berpesan kepada Kadisdik, Kepsek dan Komite untuk melakukan proses pendaftaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Tidak dibenarkan adanya Pungli.

"Atas nama pemerintah dan masyarakat Kabupaten Karimun mengucapkan terima kasih kepada UPP Provinsi Kepri dan semoga apa yang diharapkan dengan kegiatan sosialisasi antisipasi Pungli pada proses Penerimaan peserta didik Baru PPDB di Kabupaten Karimun dapat terwujud dengan baik," ungkapnya.

Sementara Ketua Pelaksana UPP Provinsi Kepri, Kombes M. Rudy Syafirudin menegaskan, Saber Pungli tidak menginginkan adanya Pungli oleh oknum-oknum tak bertanggungjawab.

"Kita tekankan kepada kepala sekolah untuk berbuat sesuai ketentuan yang berlaku dan sesuai kewenangan," tegasnya.

Menurutnya, jika sudah diberikan dan disosialisasikan masih juga tidak mengikuti aturan main, tentunya akan ditegur. "Jika masih juga dilakukan akan ditindak dan jika masih juga tidak mengindahkan langsung ditangkap," pungkasnya.

Kegiatan sosialisasi yang digelar sehari penuh tersebut diisi dengan pemaparan dari beberapa narasumber mulai dari Inspektorat Provinsi Kepri, Kejaksaan Tinggi Kepri, Polda Kepri, Kepala Dinas Pendidikan kebudayaan Provinsi Kepri dan diakhiri dengan paparan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Karimun.

Editor: Yudha