Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Mantan Sekuriti Otaki Pembobolan Supermarket Serba 8.000 Tiban
Oleh : Irwan Hirzal
Selasa | 31-05-2022 | 18:16 WIB
ekspose-pembobolan2.jpg Honda-Batam
Polsek Sekupang gelar press rilis pengungkapan kasus pembobolan Supermarket Serba 8.000 Tiban. (Irwan/BTD)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kepolisian Sektor (Polsek) Sekupang berhasil mengungkap dan menangkap 4 pelaku komplotan pembobol brangkas di Supermarket Indoria Serba 8.000 di Tiban III, Kelurahan Patam Lestari.

Pelaku masing-masing berinisial JM (42) ZN (50), MD (40), dan TP (50). Aksi pembobolan itu diotaki JM, mantan securiti supermarket tersebut.

JM ditangkap di Padang Sidempuan, Sumatera Utara, pada 24 Mei 2022. Sementara ketiga pelaku lainya ditangkap di Batam dilokasi berbeda.

"Aksi pembobolan brangkas terjadi pada 18 April 2022. Otak pelaku kita tangkap di Padang Sidempuan," ujar Kapolsek Sekupang, Kompol Yudha Surya Wardana saat konferensi pers didampingi Kasi Humas Polresta Barelang, AKP Tigor Sidabariba dan Kanit Reskrim Polsek Sekupang, Iptu M Ridho, Selasa (31/5/2022).

Kronologi pencurian tersebut ketika korban hendak masuk kerungan admin dan melihat pintu belakang sudah dalam kondisi terbuka. Ternyata brangkas yang berada diruangan sudah tidak berada dilokasi. Akibat kejadian tersebut mengalami kerugian uang tunai Rp 47.463.000.

"Barang bukti brangkas kita temukan di tempat pembuangan sementara (TPS) Tiban Mentarau. Mereka bagi hasil ada yang kebagian 8-10 juta perorang," ujarnya.

Barang bukti yang berhasil di amankan berupa 1 unti sepeda motor Yamaha Mio warna biru hitam, 1 unit brangkas, 1 buah linggis, 2 buah obeng, 4 pasang pakain para tersangka, 3 pasang sepatu warna hitam, biru, dan cream, 2 buah topi warna abu-abu dan 1 buah kunci palsu.

"Pelaku dijerat pasal 363 Ayat 1 Ke 4e dan Ke 5e KUHPidana dengan ancaman kurungan penjara paling lama 7 tahun penjara," pungkas Yudha.

Editor: Yudha