Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang Tangkap Pria Pemilik 13 Paket Sabu
Oleh : Devi Handiani
Kamis | 26-05-2022 | 12:04 WIB
A-PEMILIK-13-SABU.jpg Honda-Batam
Sosok pria pemilik 13 paket sabu. (Foto: Ist)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Tim Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika, Rabu (25/5/2022).

Kejadian bermula pada hari Senin, 24 Mei 2022 sekira pukul 20.00 WIB, Sat Resnarkoba Polresta Tanjungpinang mendapat informasi bahwa ada seorang laki-laki memiliki dan menyimpan narkotika jenis sabu.

Kemudian, dilakukan penyelidikan dan sekira pukul 21.00 WIB mengetahui bahwa tersangka sedang berada di tempat tinggalnya di sebuah perumahan Kelurahan Pinang Kencana Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang.

Kapolresta Tanjungpinang AKBP Heribertus Ompusunggu, SIK, M.Si. melalui Kasat Resnarkoba Polresta Tanjungpinang AKP Ronny B, SH menjelaskan, saat diamankan pelaku mengaku bernama (ES).

Kemudian disaksikan Ketua RT setempat dilakukan penggeledahan dan ditemukan 1 buah tas ransel warna abu-abu di dalamnya terdapat 13 paket diduga sabu dibungkus plastik transparan dengan berat kotor 138,67 gram.

"Kemudian dari tangan (ES) juga diamankan satu unit hp, dua buah timbangan digital, satu buah Tas Ransel, satu buah Tas Sandang, satu unit sepeda motor, satu buah dompet kecil, satu buah kantong Teh Cina, tiga bundel kantong plastic klip transparan, dua buah kotak putih, dan seperangkat alat hisap sabu (bong)," papar Kasatresnarkoba Polresta Tanjungpinang.

Dia juga menambahkan, bahwa saat diinterogasi diakui kepemilikannya adalah benar milik tersangka.

"Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polresta Tanjungpinang guna penyelidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara diatas 5 (Lima) tahun," tutup Kasat Resnarkoba Polresta Tanjungpinang.

Editor: Dardani