Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Penipuan Modus Transaksi Virtual Palsu, IRT di Batam Dicokok Polisi
Oleh : Putra Gema Pamungkas
Jum\'at | 22-04-2022 | 16:16 WIB
qris1.jpg Honda-Batam
Ilustrasi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Batam - Seorang ibu rumah tangga di kawasan Sei Panas, Mike Sri Novita (38), kini harus mendekam di sel Mapolsek Batam Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Penahanan terhadap Mike dilakukan setelah dirinya dilaporkan tentang penipuan dengan menggunakan modus baru di Kota Batam.

Kanit Reskrim Polsek Batam Kota, Iptu Yustinus Halawa mengatakan, modus baru tersebut yakni pelaku dengan sengaja melakukan pembayaran biaya belanja dengan barcode Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) palsu.

"Dia melakukan penipuan untuk transaksi belanja yang dilakukannya. Pelaku dengan sengaja memanfaatkan aplikasi QRIS, sistem pembayaran digital yang saat ini memang tengah didorong oleh Pemerintah," kata Halawa, Jumat (22/4/2022).

Tidak tanggung-tanggung, Halawa menjelaskan bahwa pada aksi tersebut, pelaku bisa meraup keuntungan hingga puluhan juta rupiah. Dalam melancarkan aksinya, pelaku mengincar outlet atau toko yang menjual merk terkenal, kemudian melakukan pembelian hingga transaksi mencapai angka puluhan juta.

Pelaku juga beralasan akan melakukan pembayaran secara digital, mengingat nilai transaksi yang besar.

"Namun setelah pihak toko melakukan pengecekan ke Bank, tidak ditemukan transaksi pada tanggal yang dimaksud. Intinya tidak ada uang yang masuk, sesuai dengan yang ditunjukkan oleh pelaku melalui aplikasi QRIS," ujarnya.

Aksi penipuan bermodus aplikasi QRIS ini, terungkap setelah salah satu toko yang menjual brand Polo di One Mall Batam Center, melaporkan tindakan penipuan atas transaksi fiktif yang dilakukan oleh pelaku, Rabu (13/4/2022) lalu.

Pelaku pada saat itu, dilaporkan berbelanja sejumlah produk dengan nilai transaksi mencapai angka Rp 31 juta. Pelaku sendiri akhirnya berhasil diamankan pada, Senin (18/4/2022) kemarin saat berada di kawasan Panbil Mall.

Editor: Yudha