Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Terkontaminasi Bakteri Salmonella, BPOM Batam Hentikan Peredaran Kinder Joy
Oleh : Aldy Daeng
Selasa | 12-04-2022 | 13:52 WIB
A-KINDER-JOY-STOP.jpg Honda-Batam
Kinder Joy di toko Alfamart kawasan perumahan Puri Mas, Batam Center. (Foto: Aldy/BTD)

BATAMTODAY.COM, Batam - BPOM Batam menghentikan sementara peredaran Kinder Joy usai temuan di sejumlah negara Eropa terhadap produk sejenis dari perusahaan Ferrero terkontaminasi bakteri Salmonella (non-thypoid).

Kepala BPOM Batam, Bagus Heri Purnomo mengatakan, penghentian sementara peredaran coklat Kinder Joy yang berbentuk telur atau biasa disebut jajanan anak Sultan itu, karena sehubungan dengan diterbitkannya peringatan publik (Food Alert) oleh Food Standard Agency/FSA Inggris yang diikuti oleh sejumlah negara di Eropa.

"Sebenarnya produk yang ditarik di sejumlah negara Eropa tersebut tidak beredar di provinsi Kepri dan Indonesia pada umumnya," kata Bagus Heri Purnomo, Selasa (12/4/2022).

Dikatakannya, produk coklat merek Kinder Surprise, yang ditarik secara sukarela dari pasaran Eropa, menyusul adanya temuan gejala ringan yang ditimbulkan setelah mengkonsumsi pruduk tersebut adalah diare, demam dan kram perut. Korban yang terdampak sebanyak 63 orang anak-anak, namun tidak sampai menyebabkan kematian.

"Produk merek Kinder yang terdaftar di BPOM berasal dari India dengan nama varian produk antara lain Kinder Joy, Kinder Joy for Boys, dan Kinder Joy for Girls. Produk tersebut diproduksi oleh Ferrero India PVT, LTD, sedangkan yang ditarik pasaran eropa hasil produksi Kanada," paparnya.

Ditambahkannya, produk yang ditarik adalah produk cokelat merek Kinder Surprise dalam kemasan tunggal 20 gram dan kemasan isi 3 @20 gram, dengan batas tanggal kedaluwarsa masing-masing produk sampai dengan tanggal 7 Oktober 2022.

"Untuk kehati-hatian, penarikan produk diperluas dengan menambahkan beberapa varian, yaitu produk merek Kinder Surprise kemasan 100 gram, Kinder Mini Eggs kemasan 75 gram, Kinder Egg Hunt Kit kemasan 150 gram, dan Kinder Schokobons kemasan 200 gram, semua produk cokelat Kinder diproduksi oleh Ferrero N.V/S.A di Belgia," jelasnya.

Bagus Heri Purnomo menambahkan, untuk melindungi masyarakat dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, BPOM akan melakukan random sampling dan pengujian di seluruh wilayah Indonesia terhadap produk merek Kinder yang terdaftar

"BPOM akan menghentikan peredaran produk merek Kinder untuk sementara waktu, sampai dipastikan produk tersebut tidak mengandung cemaran bakteri Salmonella," jelasnya.

Disebutkannya, penghentian peredaran Kinder Joy tersebut dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

"Jika masyarakat menemukan produk coklat merek Kinder yang tidak terdaftar di BPOM, agar melaporkan ke BPOM," sebutnya.

Kemudian, pihaknya terus mengimbau masyarakat agar menjadi konsumen cerdas dan tidak mudah terpengaruh dengan isu yang beredar.

"Sebelum membeli atau mengkonsumsi produk pangan, selalu lakukan Cek KLIK (Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin Edar, dan Cek Kadaluarsa)," ujarnya.

Pantauan di sejumlah retail modern di kota Batam produk Kinder Joy di beberapa retail tidak tersedia lagi, namun masih ada juga retai yang menyediakan produk makanan kegemaran anak itu.

Editor: Dardani