Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Puan Minta DK OJK Terpilih Lindungi Masyarakat dari Investasi Ilegal
Oleh : Irawan
Jum\'at | 08-04-2022 | 16:04 WIB
mahendra_siregar.jpg Honda-Batam
Mahendra Siregar saat mengikuti fit and proper test calon anggota Dewan Komisaris OJK (Foto: istimewa)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani mengucapkan selamat kepada anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terpilih untuk periode 2022-2027.

Ia berharap anggota DK OJK terpilih bisa lebih memperhatikan perlindungan konsumen, di tengah maraknya kasus-kasus investasi ilegal.

"Selamat atas terpilihnya anggota Dewan Komisioner OJK Periode 2022-2027. Semoga ke depan, OJK sebagai lembaga independen yang bertugas mengawasi seluruh kegiatan berkaitan dengan keuangan dapat semakin profesional," kata Puan, Jumat (8/4/2022).

Anggota DK OJK periode 2022-2027 dipilih setelah menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang digelar Komisi XI DPR. Hasil keputusan ini akan disahkan dalam Rapat Paripurna DPR pekan depan.

Salah satu yang dipilih Komisi IX adalah Wakil Menteri Luar Negeri Mahendra Siregar yang terpilih sebagai Ketua DK OJK.

Puan berharap Mahendra dapat mewujudkan visi misinya terkait pelaksanaan pengawasan OJK agar lebih terintegrasi dan lebih berkualitas dalam hal perlindungan konsumen serta masyarakat.

"Dan secara khusus saya mengapresiasi kinerja anggota DK OJK sebelumnya di bawah kepemimpinan bapak Wimboh Santoso yang sebentar lagi akan purna tugas," sebut perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.

Lebih lanjut, Puan meminta kepada anggota DK OJK terpilih untuk dapat terus menjaga stabilitas sektor jasa keuangan.

Secara khusus, ia menyoroti mengenai investasi ilegal yang sudah banyak memakan korban.

"Masyarakat telah banyak yang dirugikan akibat investasi ilegal. Kami berharap OJK dapat lebih berperan melakukan pencegahan, termasuk dengan penguatan literasi keuangan kepada masyarakat Indonesia," ungkap Puan.

Mantan Menko PMK tersebut juga berharap OJK bisa lebih menunjukkan taringnya dalam memerangi praktik-praktik investasi bodong.

Puan mengatakan, OJK harus mampu menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan terhadap keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan secara maksimal.

"Kami semua menantikan OJK dapat lebih tegas dalam menegakkan aturan sehingga berbagai upaya penyelewengan dalam sektor jasa keuangan dapat diminimalisir," tegasnya.

"Sepak terjang OJK yang baik akan menjaga sehatnya sistem jasa keuangan Indonesia," lanjut Puan.

Enam prioritas

Sementara itu,  Komisi XI DPR RI telah memutuskan bahwa Mahendra Siregar menjabat sebagai Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan atau OJK periode 2022-2027.

"Jadi disepakati musyawarah mufakat calon DK OJK periode 2022-2027, Ketua Mahendra Siregar," kata Ketua Komisi XI DPR RI Kahar Muzakir, Kamis (7/4/2022).

Mahendra Siregar terpilih sebagai Ketua DK OJK melalui uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di Komisi XI bersama calon lainnya. Wakil Menteri Luar Negeri tersebut mengalahkan saingannya Darwin Cyril Noerhadi.

Dalam gelaran fit and proper test, Mahendra menyampaikan, sektor jasa keuangan nasional masih memiliki potensi besar untuk diperluas dan diperdalam.

Sebab saat ini sejumlah indikator menunjukkan sektor jasa keuangan RI masih lebih rendah dibanding negara ASEAN atau G20.

Untuk memaksimalkan potensi tersebut, ia menyiapkan enam prioritas kebijakan yang akan dilaksanakan saat menjadi Ketua Dewan Komisioner OJK.

Prioritas pertama ialah peningkatan efektivitas kepemimpinan dalam kelembagaan OJK yang bersifat kolektif dan kolegial.

"Sehingga pengawasan terintegrasi dan kualitas perlindungan konsumen serta masyarakat dapat semakin ditingkatkan,""ujar dia.

Kedua, Mahendra akan memprioritaskan penguatan struktur dan pengawasan industri keuangan nonbank dan pasar modal, guna menjamin terlaksananya pengaturan serta pengawasan yang efektif.

Prioritas ketiga adalah penerapan layanan satu pintu yang mencakup perizinan, pengesehan, dan persetujuan, dengan tujuan menghilangkan inefesiensi dan duplikasi dalam operasional institusi.

Keempat, meningkatkan efektivitas pengawasan, pemeriksanaan, penyidikan, serta tindak lanjut dalam bentuk keputusan yang jelas, transparan, dan akuntabel, dengan tujuan menciptakan kredibilitas institusi.

"Kami mengacu kepada beberapa kasus yang sedang ditangani saat ini maupun potensi munculnya kasus-kasus baru menunjukan urgensi kasus ini," kata Mahendra.

Prioritas kelima ialah meningkatkan kerja sama dan koordinasi yang efektif dengan lembaga regulator dan lembaga lain terkait.

Koordinasi dinilai Mahendra menjadi sangat penting untuk mengurangi risiko dan memitigasi masalah yang dihadapi dalam sektor jasa keuangan.

Terakhir, prioritas keenam yaitu penguatan sinergi kebijakan dengan pemerintah, DPR, dan lembaga negara lainnya, agar OJK mampu mendukung pencapaian target nasional.

"Ada strategi nasional yang mencakup seluruh lembaga termasuk OJK di dalamnya," kata Mahendra.

Selain itu, Mahendra telah menetapkan target capaian kinerja OJK dalam tiga tahap yakni 100 hari, 1 tahun dan 2 tahun.

Pada 100 hari pertama, ia akan fokus memperbaiki kapabilitas dan sumber daya fungsi pengawasan inti dengan pembenahan struktur organisasi.

Ia juga akan melakukan pengendalian internal serta check and balance, membuat roadmap dan prioritas OJK, dan selanjutnya membuat peta jalan Industri Keuangan Non Bank (IKNB).

Adapun pada tahun pertama dan kedua, ia akan fokus mengembangkan layanan perizinan, pengesahan dan perizinan satu pintu atau single window, merancang peraturan dan perundang-undangan sektor keuangan hingga menciptakan inovasi baru bagi jasa keuangan.

Komisi XI DPR juga telah memilih enam orang lainnya untuk menduduki posisi dewan komisioner OJK.

Susunan Dewan Komisioner OJK terpilih periode 2022-2027:

  • Ketua Dewan Komisioner merangkap anggota (Mahendra Siregar)
  • Wakil Ketua sebagai Ketua Komite Etik merangkap anggota (Mirza Adityaswara)
  • Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap anggota (Dian Ediana Rae)
  • Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal merangkap anggota (Inarno Djajadi)
  • Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya merangkap anggota (Ogi Prastomiyono)
  • Ketua Dewan Audit merangkap anggota (Sophia Issabella Wattimena)
  • Anggota yang membidangi Edukasi dan Perlindungan Konsumen (Friderica Widyasari Dewi).

Editor: Surya