Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pelaku Penganiayaan di Cafe Tikauli Pub Masih Bebas Berkeliaran
Oleh : Irwan Hirzal
Kamis | 07-04-2022 | 14:56 WIB
penganiyaan1.jpg Honda-Batam
Ilustrasi penganiayaan.

BATAMTODAY.COM, Batam - Seorang perempuan yang menjadi korban penganiayaan di Cafe Tikauli Pub pada Jumat (01/04/2022) dini hari, PN (24), berharap agar kepolisian segera menangkap terduga pelaku berinisial PS --yang hingga saat ini diketahui masih bebas berkeliaran.

Padahal kasus tersebut sudah dilaporkan ke Polsek Sagulung pada 1 April 2022 lalu. Namun hingga kini belum ada langkah nyata aparat kepolisian dalam menyelesaikan kasus tersebut.

"Saya berharap dapat keadilan dan kepastian hukum. Dan pelaku dapat diproses sesuai hukum yang berlaku," kata PN.

Kasus penganiayaan yang menimpa seorang perempuan ini mendapat perhatian Reinhart Simanjuntak, Direktur Eksekutif LSM Batam Monitoring. Pria yang juga merupakan Sekretaris Komisi Keadilan Perdamaian dan Pastoral Migran Perantau (KKP-PMP) Kepri ini meminta agar Polsek Sagulung serius menangani kasus tersebut.

"Polsek Sagulung jangan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum yang telah dibangun bagus Polda Kepri selama ini. Dalam berbagai kasus yang menimpa anak dan perempuan, kita mengapresiasi kinerja Polda Kepri di bawah kepemimpinan Irjen Pol Dr Aris Budiman," kata Reinhart, Kamis (7/4/2022).

Dia pun meminta Polsek Sagulung segera mengamankan pelaku dan diproses sesuai hukum yang berlaku. "Kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan, kita minta polisi beri perhatian serius," ungkap Reinhart.

Seperti diberitakan sebelumnya kasus penganiayaan berawal dari PN diajak minum oleh terlapor PS di tempatnya berkerja bersama karyawan lainnya.

Namun pada saat menemankan bosnya minum, pesan WhatsApp masuk ke handphone genggam terlapor hingga berbunyi. Seketika terlapor langsung memukul korban menggunakan tangan kosong.

Akibatnya terlapor mengalami luka di bagian kepala, luka memar dibagian pipi di bawah mata sebalah kanan dan luka memar dibagian kaki.

Editor: Yudha