Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ada 20 Ribu Rumah Tak Berizin di Batam
Oleh : Roni Ginting/Dodo
Kamis | 19-07-2012 | 14:10 WIB

BATAM, batamtoday - Cecep Rusmana, Direktur Pengamanan BP Batam mengatakan saat ini ada sekitar 20 ribu rumah tanpa izin atau yang lazim disebut ruli yang ada di Batam. Keseluruhan ruli tersebut dibangun di atas lahan yang telah ada pemiliknya.


"Data yang kami miliki ada 20 ribu lebih rumah tanpa izin di kota Batam," kata Cecep kepada wartawan, Kamis (19/7/2012).

Dari keseluruhan rumah tersebut, lanjut Cecep paling banyak terdapat dikawasan DAM Baloi, namun tidak diketahui jumlah pastinya yang di sana.

"Paling banyak di DAM Baloi. Lahan tersebut telah ada pemiliknya juga," ungkapnya.

Seluruh lahan tersebut akan dilakukan penertiban secara bertahap. Pihaknya terlebih dahulu akan melakukan pendataan pemilik rumah tanpa ijin yang membangun diatas lahan tersebut dengan tujuan bisa melakukan penertiban dengan terprogram.

"Saya berencana untuk mendata nama-nama pemilik rumah yang membangun tanpa izin. Sehingga kedepan lebih mudah untuk ditertibkan dan kami bisa melakukan penertiban dengan baik dan terprogram," ujar Cecep.

Ditambahkannya, saat ini Ditpam juga sedang melakukan penertiban rumah tanpa ijin di belakang i hotel, Nagoya. Dari 468 tinggal 49 rumah lagi yang masih akan dibongkar karena mereka masih meminta waktu beberapa hari untuk pindah.

"Disana kita lakukan pendekatan persuasif kepada warga. Hingga saat ini semua berjalan dengan kondusif," terangnya.