Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

GMNI dan GPPM Kembali Demo Gubernur Kepri

Tolak Penganggaran Pembangunan Dompak Sebelum Masalah Selesai
Oleh : Charles/Dodo
Kamis | 19-07-2012 | 12:46 WIB

TANJUNGPINANG, batamtoday - Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dan Gerakan Mahasiswa Pemuda Peduli Kepri (GPPM) kembali melakukan aksi demo di Kantor Gubernur Provinsi Kepri menolak penganggaran dana untuk pelaksanaan pembangunan Dompak, sebelum ada penyelesaian dan dasar aturan yang jelas, Kamis (19/7/2012).


Dalam tuntutannya, demonstran GMNI dan GPPM menyatakan hingga saat ini realisasi progres pelaksanaan pembangunan Dompak, hingga 13 paket proyek multiyears tersebut masih menyisakan pertanyaan atas pembayaran yang dilakukan pemerintah.

"Dari 13 item proyek multiyears Dompak, hingga saat ini masih menyisakan pertanyaan di masyarakat, atas adanya progress proyek jembatan penghubung I yang hanya siap 55 persen, hingga 25 April 2011. Namun oleh kontraktor PT Nindya Karya diminta pencairan dana sisa proyek kepada pemerintah," ujar koordinator aksi, Askarmen Harun.

Dari fakta hukum yang diperoleh, tambah Askarmen, tidak selesianya pembangunan jembatan 1 sebagai bagian dari proyek multiyears, kendati waktu pengerjaanya sudah ditambah (adendum-red.) namun tetap tidak selesai, jelas-jelas malanggar hukum.

"Selain itu, dalam hal ganti rugi lahan, kendati pemerintah sudah menganggarkan puluhan miliar rupiah, namun hingga saat ini sejumlah permasalahan lahan di Dompak masih banyak yang belum diganti rugi," katanya lagi.

Selain masalah Dompak, GMNI dan GPPM juga menyoroti belum selesianya pelaksanaan pembangunan RSUP Provinsi Kepri  secara 100 persen namun sudah diresmikan.

"Kemudian, adanya pemeriksaan BPK yang menyatakan LHP APBD 2011, dinyatakan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), namun fakta di lapangan masih banyak proyek yang menggunakan dana APBD Kepri yang tidak siap, jelas-jelas kami duga merupakan permainan," ujarnya.

Atas sejumlah fakta itu, GMNI dan GPPM menyatakan menolak pelaksanaan penganggaran kembali pembangunan proyek multiyears Dompak, seandainya tanpa payung hukum yang jelas, seperti Perda maupun MoU. Meminta Pemprov Kepri menyelesaikan permasalahan pembebasan lahan warga di Dompak yang sampai saat ini belum diselesaikan sesuai dengan ketentuan kesepakatan antara pemerinatah dan masyarakat akibat adanya permainan oknum PNS di Provinsi Kepri.

Di akhir tuntutanya, GMNI dan GPPM juga meminta Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri menindak dan memproses hukum oknum PNS Kepri yang terlibat dalam ganti rugi lahan di Dompak.

"Kami juga meminta Gubernur dan wakil gubernur dapat secara transparan menjelaskan oknum-oknum yang terlibat, menonaktifkan Kepala Dinas PU secara tidak hormat, serta memberikan sanksi pada PT Nindya Karya yang lalai dan tidak dapat menyelesaikan pekerjaanya tepat pada waktu," pungkasnya.