Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Aktivis LSM Laporkan Kasus Planet Berdarah ke Komisi III DPR
Oleh : Ocep/Dodo
Rabu | 18-07-2012 | 12:34 WIB

BATAM, batamtoday - Belasan pimpinan lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Kota Batam mengadukan berbagai kasus hukum yang terjadi di daerah ini ke Komisi III DPR RI, termasuk kelambanan penanganan kasus Planet Holiday berdarah.


Pengaduan itu disampaikan pimpinan LSM dalam pertemuan dengan para Anggota Komisi III DPR di Hotel Novotel, Rabu (18/7/2012) sekitar pukul 08.00 WIB.

Dalam pertemuan yang berlangsung lebih dari satu jam itu, aktivis LSM menyerahkan berkas berbagai kasus hukum yang dinilai bermasalah sampai sekarang, ke Komisi III DPR.

Dan salah satunya adalah penanganan hukum bentrok antar pemuda yang terjadi di Hotel Planet Holiday pada bulan lalu yang dilaporkan Uba Ingan Sigalingging, Ketua Gerakan Bersama Rakyat (Gebrak).

Kepada Komisi III, Uba antara lain mengatakan pihak kepolisian telah melakukan pembiaran kepada pihak-pihak yang bertikai sehingga terjadi bentrok fisik dan mengakibatkan ada korban tewas.

Selain itu, Uba juga menilai pihak kepolisian belum melakukan perlakuan hukum yang adil kepada pihak-pihak yang bertikai.

"Apalagi sampai sekarang penanganan hukumnya masih menggantung," sambungnya.

Edi Ramli Sitanggang, salah satu Anggota Komisi 3 DPR RI mengatakan, dari penjelasan dan data-data yang disampaikan Gebrak, sementara ini dia menilai memang terdapat indikator pembiaran yang dilakukan oleh pihak kepolisian dalam peristiwa bentrok planet.

Karena itu dia dan sejumlah Anggota Komisi 3 lain yang hadir dalam pertemuan itu, seperti Ahmad Yani, Syarifuddin Sudding dan Nasir Djamil, telah sepakat untuk mempertanyakannya langsung ke Kapolri Jenderal Pol. Timur Pradopo.

"Kami akan minta pimpinan kepolisian untuk menjelaskan bagaimana kejadian itu bisa terjadi dan apa hambatan proses hukumnya sehingga belum tuntas," jelas Edi.