Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Gubernur Ansar Perintahkan Disdik Kepri Bentuk Tim Konsultasi Dana BOS
Oleh : Aldy
Rabu | 23-02-2022 | 20:04 WIB
Dana-BOS.jpg Honda-Batam
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad. (Foto: Aldy)

BATAMTODAY.COM, Batam - Gubernur Kepri, Ansar Ahmad berharap penggunaan dana BOS oleh sekolah dilakukan secara akuntabel dan tepat sasaran. Bahkan, dia tak ingin ada lagi pihak sekolah atau dinas yang terjerat hukum salah gunakan dana BOS.

"Pengawasan dari Inspektorat dan Dinas akan diberdayakan secara maksimal, ini salah satu tindakan antisipasi," ungkap Gubernur Ansar Ahmad, usai menyaksikan penandatanganan surat perjanjian kerja PTK non ASN, SMAN, SMKN dan SLBN se-Kepri di Hotel Golden View, Bengkong Laut, Kota Batam, Selasa (22/2/2022).

Gubernur melanjutkan, pencegahan secara dini juga dilakukan, salah satunya bertatap muka langsung dengan para Kepala Sekolah, dan memberikan pemahaman tentang regulasi penggunaan dana bantuan operasional sekolah. "Ini sudah menjadi atensi kami, dan sudah membuat surat edaran agar pihak sekolah betul berhati-hati dalam penggunaan dana BOS itu," kata Gubernur.

Lanjut Gubernur Ansar, Disdik Kepri akan membentuk Tim Konsultasi terkait penggunaan dana BOS, sehingga pihak sekolah bisa langsung berkomunikasi dengan tim ini, bila ada kejanggalan atau dikira tidak sesuai. "Tim Konsultasi ini tidak mesti dilakukan tatap muka, bisa melalui via zoom atau pihak sekolah telfon langsung ke tim yang sudah dibentuk," katanya.

Sementara Kepala Dinas Pendidikan Kepri, Andi Agung mengatakan, adanya beberapa kasus di sekolah terkait penggunaan dana BOS yang sudah masuk keranah hukum, sepenuhnya diserahkan ke pihak penegak hukum. "Kita hargai dan patuhi aturan hukum," ucap Andi Agung.

Kadisdik Kepri menambahkan, pihaknya segera membentuk tim untuk pengawasan penggunaan dana BOS. Selain itu, pemantauan terhadap Komite Sekolah juga sangat diperlukan.

"Apapun yang menjadi potensi penyalahgunaan dana tersebut akan dioptimalkan pengawasannya," tegas dia.

Pengawasan dana BOS, kata Andi, sudah dilakukan baik dari inspektorat maupun dari pihak Kejaksaan. "Kita akan bekerjasama dengan pihak Kejaksaan dan Inspektorat, agar pihak sekolah mengetahui regulasi dengan benar," tutup dia.

Editor: Gokli