Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

16 Ribu Set Top Box Gratis untuk Kepri

Diskominfo Kepri Segera Sosialisasikan Migrasi Siaran Analog ke Digital
Oleh : Redaksi
Sabtu | 12-02-2022 | 16:20 WIB
hasan-Kadiskominfo-Kepri.jpg Honda-Batam
Kadis Kominfo Kepri, Hasan. (Diskominfo Kepri)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kepri berkomitmen penuh menyukseskan program pemerintah perpindahan sistem siaran dari analog ke digital atau disebut ASO (Analog Switch Off).

Salah satu upaya yang akan dilakukan Diskominfo Kepri, menyosialisasikan program tersebut ke masyarakat.

Kepala Diskominfo Kepri, Hasan menyampaikan, urgensi peralihan siaran ini selain sebagai perwujudan amanat UU Cipta Kerja, implementasi ASO ini sesuai arahan Gubernur Ansar Ahmad, yang merupakan upaya untuk mengejar ketertinggalan dari negara tetangga, yaitu Malaysia dan Singapura.

"Keduanya telah menerapkan migrasi siaran analog ke digital sejak tahun 2019. Kemudian khusus di Kepri, upaya ini juga untuk menghilangkan persoalan interfrekuensi radio antara Malaysia, Singapura dan Indonesia khususnya di daerah perbatasan," ungkap Hasan, Kamis (10/2/2022) lalu, demikian dikutip laman Diskominfo Kepri.

Kemudian, untuk mengatasi kebimbangan masyarakat Kepri akan biaya yang harus dikeluarkan untuk menonton siaran digital, Hasan menekankan, siaran digital yang ditonton adalah sepenuhnya gratis. Karena siaran TV digital tidak sama dengan streaming internet, atau TV berlangganan.

"Siaran digital ini berkonsep FTA (Free To AIR). Artinya siaran yang dipancarkan itu gratis, tidak ada itu biaya berlangganan, atau biaya kuota internet," kata Hasan.

Namun, Hasan tak menampik peralihan siaran memerlukan perangkat televisi yang telah mendukung siaran digital. Jika TV yang dimiliki masyarakat telah memenuhi spesifikasi digital, maka otomatis siaran akan langsung diterima.

Namun jika tidak, masyarakat perlu menyediakan Set Top Box (STB) yang berperan mengubah siaran digital yang ditangkap antena menjadi sinyal analog yang bisa dibaca televisi analog. "Jangan khawatir, STB harganya cukup terjangkau. Dengan STB masyarakat tidak perlu membeli TV baru untuk menikmati siaran digital. Bahkah TV tabung lawas pun bisa digunakan untuk menonton siaran digital," imbuh Hasan.

Ia juga menyampaian concern pemerintah yang melihat kemungkinan adanya masyarakat tidak mampu yang terdampak ASO dengan skema STB subsidi yang telah disiapkan pemerintah. STB subsidi ini akan dibagikan gratis kepada masyarakat kurang mampu.

Khusus di Kepri, menurut Hasan, pemerintah akan membagikan sebanyak 16 ribu STB kepada masyarakat yang masuk dalam kriteria. "Saat ini pemerintah telah menyalurkan 100 STB itu ke Kota Batam. Nanti itu akan dibagikan kepada masyarakat yang kurang mampu untuk beralih ke siaran digital, selebihnya penyaluran itu akan terus berlangsung secara bertahap," tutupnya.

Seperti diketahui, siaran televisi analog yang telah mengudara selama hampir 60 tahun di Indonesia akan digantikan oleh siaran televisi digital selambat-lambatnya pada 2 November 2022.

Editor: Gokli