Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Banyak Diskriminasi Pelayanan dan Penanganan Kasus di Kepri
Oleh : Hendra Zaimi/Dodo
Jum'at | 13-07-2012 | 13:58 WIB

BATAM, batamtoday - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendapatkan laporan tentang banyaknya diskriminasi dalam pelayanan dan penanganan kasus yang ditangani kepolisian, baik di Polda Kepri maupun Polresta Barelang. Untuk itu pihak Kompolnas turun ke Kepri guna menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut.


Pihak Kompolnas pun langsung datang ke Kepri untuk memantau kinerja dan integritas pejabat Polri dari laporan yang masuk. Selain itu, Kompolnas telah melakukan koordinasi tentang banyak hal dengan pejabat di Polda Kepri dan Polresta Barelang.

"Kita mendapatkan banyak laporan tentang banyaknya diskriminasi pelayanan dan penanganan kasus yang ditangani Polda Kepri dan Polresta Barelang," ujar Muhammad Nasir, Komisioner Kompolnas kepada batamtoday di Mapolresta Barelang, Jumat (13/7/2012).

Salah satu laporan itu adalah kasus laporan tentang masalah mobil dari korban Yakob Sucipto, yang kini kasusnya belum juga selesai meski sudah sekitar empat tahun dilaporkan dan ditangani Polresta Barelang dan Polda Kepri.

"Kita sudah sampaikan masalah ini ke Kasat Reskrim Polres, Ditreskrim dan Kapolda. Dalam pemantauan kinerja Polri ini, banyak hal-hal yang dikerjakan sesuai standar (SOP) Polri, tapi ada temuan teknis yang masih harus diperbaiki," terangnya.

Selain itu, lanjut Nasir, merupakan bagian dalam rangka kunjungan kerja (Kunker) Kompolnas ke jajaran Polda Kepri, dimana Kompolnas memiliki fungsi menilai kinerja Polri dalam memberikan pelayanan dan penanganan laporan hingga selesainya masalah yang dilaporkan.

"Dalam konteks itu kami datang ke sini, berdasarkan laporan dari masyarakat tentang permasalahan yang tak kunjung terselesaikan. Sebelum itu, laporan itu terlebih dulu telah dilaporkan ke intern Polri, seperti Irwasda," lanjutnya.

Senada dengan Nasir, Komisionel Kompolnas lainnya, Logan Siagian mengatakan, kedatangan mereka ke Kepri bukannya melakukan penekanan atas kasus tersebut ke Polres dan Polda apalagi menangani masalah teknis, melainkan mengawasi kinerja dari pihak kepolisian.

"Kita tak menangani masalah teknis, hanya mengawasi kinerja kepolisian atas laporan-laporan yang masuk dari masyarakat," kata Logan.

Untuk itu, pihak Kompolnas menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk melaporkan permasalahan mereka bila ada masalah yang tak kunjung terselesaikan yang ditangani pihak kepolisian.

"Pada dasarya kami tak bisa bekerja jika tak ada laporan dari masyarakat, tapi tak ada laporan masyarakat kami sendiri akan turun mencari tahu permasalahan yang ada," tuturnya.

Disinggung batamtoday, dengan masalah kerusuhan bentrok massa di Hotel Planet beberapa waktu lalu, pihak Kompolnas sendiri telah mengikuti kasusnya, namun belum ada laporan mengenai kasus tersebut.

"Kami menunggu laporan masyarakat dari kasus itu, intinya kami akan selalu siap turun jika ada laporannya, meski belakang hari ada masuk laporannya," tegas Logan.

Pantauan batamtoday, Komisioner ini melakukan sidak ke beberapa ruangan Reskrim Polresta Barelang, seperti unit I (Vice Control) yang menangani kasus laporan mobil dari korban Yakob Sucipto dan melihat kondisi sel tahanan.