Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Gubernur Ansar Hadiri Raker Bersama Tim Revisi Terbatas UU Kelautan
Oleh : Redaksi
Kamis | 20-01-2022 | 16:20 WIB
UU-Kelautan.jpg Honda-Batam
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad saat reker bersama Tim Revisi Terbatas UU nomor 32 tahun 2014 tentang Kelautan, Kamis (20/1/2022). (Diskominfo Kepri)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Gubernur Ansar Ahmad sangat mengapresiasi Tim Kerja Revisi Terbatas UU nomor 32 tahun 2014 tentang Kelautan yang memilik Kepulauan Riau menjadi lokasi kegiatan. Sebab, UU tentang Kelautan sangat berkolerasi dengan keadaan geografis Kepri.

"Karena Kepri merupakan provinsi maritim, sehingga materi pembahasan dalam raker ini sangat penting dan urgent dalam menyempurnakan tugas dan fungsi kita bersama selaku stakeholder," kata Gubernur Ansar pada Rapat Kerja Tim Kerja Revisi Terbatas UU nomor 32 tahun 2014 tentang Kelautan dan Pembekalan Wawasan Kebangsaan di Aula Makogabwilhan 1, Dompak, Tanjungpinang, Kamis (20/1/2022), demikian dikutip laman Diskominfo Kepri.

Tim Kerja dipimpin Wakil Ketua I DPD RI, Letjen TNI Mar (Purn) Dr Nono Sampono dan menggelar raker dengan tema 'Penatalaksanaan Sistem Keamanan Laut Melalui Revisi Terbatas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 Tentang Kelautan'.

Raker dihadiri Ketua Komite I DPD RI, Fachrul Razi; Waka PPPU DPD RI, Angelius Wake Kako; Waka Komite I DPD RI, Filep Wamafma; Waka Komite II DPD RI, Lukky Semen para Anggota DPD RI Dapil Kepri, Kabakamla RI diwakili Sestama Bakamla, Laksda S Irawan; Menkopolhukam RI diwakili Mayjen TNI Hilman Hadi.

Hadir pula Forkopimda Kepri, di antaranya Pangkogabwilhan I diwakili Kaskogabwilhan I Mayjen TNI Lismer Lumban Siantar; Kajati Kepri, Hari Setiono; Danlantamal IV Laksma TNI Dwika Tjahtja Setiawan; Ka Zona Kamla Maritim Barat, Laksma TNI Hadi Pranoto; Ketua DPRD Kepri diwakili Wakil Ketua III DPRD, Tengku Afrizal Dahlan; Danlanud RHF Kolonel Pnb A Donie P; Kapolda Kepri diwakili Irwasda Rudy Syafirudin; Kabinda diwakili Korwil I Binda Kepri, dan Danrem 033/WP diwakili Kasilog Kolonel Endro Pranoto.

Gubernur Ansar pada kesempatan itu juga menyampaikan Revisi Terbatas UU nomor 32 tahun 2014 tentang Kelautan akan mengoptimalisasi kedaulatan maritim yang Indonesia miliki. Karena di dalamnya akan mengatur tugas pokok dan fungsi masing-masing stakeholder ke depan agar lebih efektif.

"Selain pengamatan kedaulatan yang menjadi perhatian sungguh-sungguh, juga dapat memberi kepastian hukum terhadap usaha-usaha yang mengandalkan sektor kelautan," ungkap Gubernur.

Kemudian Gubernur Ansar berbicara mengenai wawasan kebangsaan yang juga menjadi agenda acara tersebut. Ia mengajak semua untuk tetap waspada agar nilai-nilai wawasan kebangsaan tidak memudar.

"Founding father sangat menyadari kemajemukan masyarakat Indonesia adalah anugerah yang harus dijaga, dipelihara, dan dihormati dengan tentunya konsensus bangsa. Maka transformasi wawasan kebangsaan perlu dilakukan bersama-sama," ujar Gubernur Ansar.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPD RI Letjen TNI Mar (Purn) Dr Nono Sampono yang menjadi keynote speaker pada acara tersebut memaparkan potensi-potensi ancaman kedaulatan dari negara-negara adidaya. Bukan hanya masalah keamanan, namun ada kepentingan ekonomi di situ.

"Indonesia berada di antara 2 benua dan 2 samudera, secara geopolitik Indonesia pantas diperebutkan secara politik, ekonomi, dan keamanan. Tidak ada cara selain 3 aspek tersebut diperkuat," kata Nono.

Nono juga menegaskan, saat ini Indonesia sudah terkurung dalam posisi gelar militer negara-negara besar. Namun sampai saat ini masih tenang-tenang saja.

"Tidak salah Indonesia didaulat sebagai poros maritim dunia, untuk itu harus kita bangun kekuatan maritim. Kalau tidak Indonesia akan menjadi bulan-bulanan kekuatan besar dunia," ungkapnya.

Editor: Gokli