Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Hanya Mampu Penuhi 60 KHL dari 128 Tuntutan

Presiden Instruksikan Muhaimin Lakukan Negosiasi dengan Buruh
Oleh : miol/si
Kamis | 12-07-2012 | 21:14 WIB
Muhaimin_Iskandar.jpg Honda-Batam

Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar

JAKARTA, batamtoday - Pemerintah hanya sanggup menaikkan komponen kebutuhan hidup layak (KHL) menjadi 60 jenis komponen dari jumlah semula 46 jenis. Tidak mungkin komponen ini menjadi 128 seperti tuntutan yang ada.



Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar mengatakan, keputusan ini merupakan jalan tengah yang paling adil untuk semua pihak. Penambahan ini digunakan sebagai bahan keputusan dalam pelaksanaan proses survei harga KHL yang baru, untuk penetapan upah minimum 2013.

"Kita akhirnya menambah 14 komponen. Ini sangat adil yang harus diberikan dan harus diterima. Inilah jalan yang terbaik. Tidak mungkin komponen ini menjadi 128 seperti tuntutan yang ada. Tidak mungkin juga komponennya hanya empat saja. Kita ambil jalan yang paling adil," tegas Muhamin Iskandar di Jakarta, Kamis (12/7/2012).

Ia menambahkan, selain itu terdapat delapan jenis penyesuaian atau penambahan jenis kualitas dan kuantitas KHL, serta satu perubahan jenis kebutuhan.

Penambahan komponen KHL itu tertuang dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Permenakertrans) Nomor 13 tahun 2012, tentang Komponen dan Pelaksanaan Tahapan Pencapaian Kebutuhan Hidup Layak.

Aturan ini merupakan revisi dari aturan sebelumnya yakni Permenakertrans Nomor 17/PER/VIII/2005.

Muhaimin menjelaskan, proses revisi ini dilakukan melalui pertimbangan dari berbagai aspek, termasuk menerima usulan dan kajian dari berbagai pihak termasuk dari kalangan buruh.

"Tuntutan dari teman-teman pekerja dan buruh ini sudah kita tangkap, baik tema maupun beberapa tuntutannya. Hari ini saya baca ada yang protes. Tentu pengusaha juga boleh protes, pekerja juga ada yang protes. Tetapi hendaknya inilah jalan yang terbaik, paling adil," ujarnya.

Secara terpisah, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah memerintahkan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar untuk memberikan penjelasan dan bernegosiasi dengan pihak buruh.

"Presiden berharap ada kesepakatan antara pihak buruh dengan Kemenakertrans. Saat ini, Presiden telah menginstruksikan pejabat terkait agar memberikan pemahaman kepada buruh,” ujar Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha. .

Ribuan buruh hari ini Kamis (12/7) melakukan unjuk rasa, salah satunya di depan Istana Merdeka. Sekitar 30 ribu buruh bergerak menuntut penghapusan outsorching dan penambahan komponen KHL.

"Intinya, inspirasi yang ingin disampaikan adalah menyuarakan beberapa hal, termasuk outsourcing. Ini sudah pernah dibahas presiden. Isu ini pernah mengemuka," ujar Julian.