Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

4 Kasus Jadi Atensi Kompolnas di Kepri
Oleh : Ali/Dodo
Kamis | 12-07-2012 | 18:18 WIB
kompolnas.gif Honda-Batam
Tim dari Kompolnas saat mendatangi Polda Kepri.

BATAM, batamtoday - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendatangi Polda Kepri untuk mengklarifikasi terkait empat kasus yang ditangani Polda Kepri, yang hingga saat ini belum ada penjelasan dari masing-masing kasus tersebut.


Hamidah Abdurrachmad, ketua tim dari Kompolnas, menyampaikan, kedatangan timnya adalah untuk mengklarifikasi kasus yang terjadi di wilayah hukum Polda Kepri.

Diantaranya adalah kasus pemalsuan dokumen mobil atas laporan Yakob Sucipto, kasus tindak pidana pencurian atas nama Sugianto, laporan Rifai Mustakim yang ditujukan untuk Reskrim Polres Lingga dan Polsek Dabo Singkep atas kasus penganiayaan korban salah tangkap, serta kasus yang sempat mengundang perhatian masyarakat Batam, yakni pembunuhan Putri Mega Umboh yang melibatkan AKBP Mindo Tampubolon.

"Klarifikasi yang diberikan pihak Polda Kepri, sejauh ini belum membuahkan hasil yang maksimal karena belum selesai dan masih dalam proses penyelesaian. Kasus ini cukup rumit, karena dari kasus ini timbul kasus lain. Ben Sugeng dan Aician melaporkan balik Yacob Sucipto atas tindak pidana penipuan. Jadi, kami masih membutuhkan data dari penyidik," terang Hamidah kepada wartawan di Mapolda Kepri.

Ditambahkan Hamidah, bahwa dari kasus Yacob Sucipto ini, masih banyak hal- hal yang perlu diklarifikasi lebih jauh oleh pihak Polda Kepri, diantaranya waktu proses penyidikan dan penyelidikan yang memakan waktu berlarut-larut, serta catatan-catatan lain.

Sementara itu, untuk tiga kasus lainnya, tim dari Kompolnas yang terdiri dari beberapa orang ini akan terus mengumpulkan data dan informasi serta klarifikasi dari pihak Polda Kepri, agar penyebab hambatan dalam keempat kasus tersebut dapat diketahui oleh masyarakat luas.

Kompolnas memiliki wewenang untuk melakukan pengawasan kinerja dan integritas dari instansi Polri termasuk SDM, sistem dan hal lain yang ada di tubuh Polri. Dari klarifikasi ini juga akan didapat informasi baru yang akan menjadi tolak ukur dalam meningkatkan pengawasan terhadap kinerja Polri.

"Dalam laporan yang kami terima, nantinya akan langsung disampaikan ke Presiden. Jadi nantinya dapat diambil kebijakan-kebijakan yang baru guna meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat," ujarnya.