Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Valentine Day, Ba'asyir Disidang
Oleh : Surya/Tunggul Naibaho
Senin | 14-02-2011 | 10:56 WIB

Jakarta, batamtoday - Hari ini adalah Valentine Day, dan hari ini Ustadz Abu Bakar Ba'asyir disidang, 14 februari 2011 di PN Jakarta Selatan dengan tuduhan terlibat dalam kegiatan terorisme.

Ba'asyir menyatakan persidangan ini hanya rekayasa, dan dia menyatakan tidak terlibat dengan terorisme, apa yang dia lakukan menurutnya semata-mata adalah untuk membela Islam.

"Saya bukan Gayus. Ini sidang rekayasa," kata Ba'asyir kepada wartawan yang memang sudah sejak pagi menunggunya.

Menggunakan kendaraan Barracuda, dan pengawalan ketat, Ba'syir tiba di PN Jakarta Selatan, menyebabkan lalu lintas macet di jalan Ampera, depan PN Jakarta Selatan.

Sidang akan dipimpin Hakim Herry Swantoro, dengan hakim 4 anggota, Sudarwin, Ida Bagus Dwiyantara, Haji Aksir, dan Aminal Umam.

Agenda persidangan hari ini adalah pembacaan dakwaan oleh Jakasa Penuntut Umum (JPU) setebal 93 halaman, dan pengadilan menargetkan persidangan atas  Pimpinan Jemaah Ansharut Tauhid itu dapat rampung dalam waktu 5 bulan.

Pengunjung, terutama para pendukung Ba'asyir nampak memadati pengadilan untuk memberikan dukungan. Sementara pengamanan atas persidangan pengasuh Ponpes Al-Mukmin Ngruki, Sukoharjo ini, sangat ketat.