Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ranperda APBD Kepri 2022 Sebesar Rp 3,8 Triliun Disahkan Jadi Perda
Oleh : Asyri
Selasa | 30-11-2021 | 09:40 WIB
perda-apbd-2022-.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Pengesahan APBD Kepri 2022 menjadi Perda. (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan Belanja Daerah APBD Provinsi Kepri tahun 2022 akhirnya resmi disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), Senin (29/11/2021).

Pemerintah Provinsi Kepri bersama DPRD akhirnya menyetujui Ranperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2022 dijadikan Peraturan Daerah (Perda).

Dalam penyampaiannya, Gubernur Provinsi Kepri mengucapkan terima kasih kepada DPRD Kepri yang telah bekerja keras dalam membahas Ranperda APBD Kepri tahun 2022 hingga akhirnya ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda).

"Kami akan tetap menjaga konsistensi terhadap anggaran belanja dengan alokasi APBD minimum 20 persen fungsi Pendidikan dan Kesehatan 10 persen yang sesuai dengan peraturan perundang-undang tentang Pedoman Penyusunan Anggaran,"ujar Ansar menjawab pandangan beberapa fraksi DPRD Kepri beberapa waktu lalu

Hal ini, lanjut Ansar dilakukan guna meningkatan kesejahteraan masyarakat, kita tetap menjaga sinergisitas program-program prioritas nasional yang telah ditentukan.

"APBD Provinsi Kepri TA 2022 diproyeksi sebesar Rp3,870 triliun dengan rincian Pendapatan Daerah rencana penerimaannya Rp3,480 miliar, sedangkan Belanja Daerah rencana penerimaannya Rp 3,870 triliun," ujar Ansar.

Dengan Total belanja, lanjut Ansar Pemprov Kepri mengalokasikan untuk pemulihan ekonomi penanganan Covid-19 dengan dukungan percepatan penyedian sarana prasarana layanan publik, perlindungan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat, pelaksanaan vaksinasi Covid-19, insentif kesehatan serta belanja kesehatan yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.

"Serta kebijakan pembangunan pada tahun pertama RPJMD Provinsi Kepri adalah pemulihan ekonomi dengan penguatan jaring pengaman sosial melalui tata kelola Pemerintah yang baik dengan menjujung nilai-nilai budaya Melayu dan Nasional," jelas Ansar

Kebijakan ini agar dapat kita laksanakan dengan baik untuk dapat mewujudkan visi kita bersama yaitu 'Terwujudnya Kepulauan Riau yang Makmur, Berdaya Saing dan Berbudaya'.

Editor: Yudha