Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kasus Aktif COVID-19 di Kepri Tinggal 22 Orang
Oleh : Redaksi
Kamis | 11-11-2021 | 11:24 WIB
vaksinasi-siswa-lingga113.jpg Honda-Batam
Vaksinasi Covid-19 pelajar di Kabupaten Lingga. (Dok BTD)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Provinsi Kepulauan Riau mencatat kasus aktif di wilayah itu tinggal 22 orang setelah bertambah satu pasien baru di Kota Batam.

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kepri Tjetjep Yudiana, di Tanjungpinang, Rabu (10/11/2021), merincikan, kasus aktif di wilayah itu tersebar di Batam 9 orang, Tanjungpinang 7 orang, Bintan 2 orang, Anambas dan Karimun 2 orang. Sedangkan di Natuna dan Lingga bertahan nol kasus aktif.

"Pekan depan Lingga dapat Zona Hijau bila bertahan nol kasus aktif," ujarnya dilansir dari laman Diskominfo Kepri.

Tjetjep mengemukakan total jumlah pasien COVID-19 di Kepri mencapai 53.861 orang, tersebar di Batam 25.918 orang, Tanjungpinang 10.227 orang, Bintan 5.582 orang, Karimun 5.485 orang, Anambas 1.844 orang, Lingga 2.310 orang, dan Natuna 2.495 orang.

Warga yang sembuh dari COVID-19 bertambah tiga orang, tersebar di Bintan satu orang dan Karimun dua orang.

Total jumlah pasien yang sembuh dari COVID-19 di Kepri sejak pandemi sampai sekarang mencapai 52.083 orang, tersebar di Batam 25.069 orang, Tanjungpinang 9.818 orang, Bintan 5.400 orang, Karimun 5.322 orang, Anambas 1.796 orang, Lingga 2.225 orang, dan Natuna 2.453 orang.

Total jumlah pasien yang meninggal dunia sejak pandemi COVID-19 sebanyak 1.756 orang, tersebar di Batam 840 orang, Tanjungpinang 402 orang, Bintan 180 orang, Karimun 161 orang, Anambas 46 orang, Lingga 85 orang, dan Natuna 42 orang.

"Warga yang meninggal dunia akibat COVID-19 sudah jarang terjadi. Alhamdulillah," tuturnya.

Ia mengimbau masyarakat untuk tetap konsisten menerapkan protokol kesehatan saat beraktivitas," ucapnya.

Satgas Penanganan COVID-19 menetapkan seluruh kabupaten dan kota di Kepri sebagai Zona Kuning atau risiko penularan sedang. Namun pemerintah pusat menetapkan Level I Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kepri.

Editor: Yudha