Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Musim PPDB Tiba, Pengajuan Akte Lahir di PN Meningkat
Oleh : Roni Ginting/Dodo
Jum'at | 06-07-2012 | 14:44 WIB
akta_kelahiran.jpg Honda-Batam
Ilustrasi.

BATAM, batamtoday - Memasuki musim penerimaan peserta didik baru (PPDB), pengurusan permohonan akte lahir di Pengadilan Negeri Batam mengalami peningkatan. Sejak bulan Januari 2012, sebanyak 300 lebih berkas pengajuan permohonan akte lahir yang masuk.


"Selama tahun 2012 ini ada 300 permohonan akte lahir untuk anak dengan usia diatas satu tahun. Belakangan ini lebih banyak dibanding sebelumnya, mungkin karena mau masuk sekolah," ujar Saiman, Humas Pengadilan Negeri Batam, Jumat (6/7/2012).

Dijelaskannya, besar biaya permohonan ke Pengadilan Negeri Batam tergantung dari wilayah tempat tinggalnya. Untuk wilayah 1 di Kecamatan Belakang padang biayanya Rp241 ribu. Wilayah 2, Kecamatan Batuampar, Seibeduk, Sekupang, Sagulung dan Batuaji biayanya Rp166 ribu.

Wilayah 3 di Kecamatan Batam Kota biayanya Rp141 ribu. Wilayah 4, kecamatan Nongsa 191 ribu. Wilayah 5 di Kecamatan Bulang dan Galang Rp191 ribu. Wilayah 6 di Kecamatan Lubuk Baja dan Bengkong Rp151 ribu

"Uang disetorkan ke Bank Mandiri nomor rekening 109-009600846-1 atas nama panitera Pengadilan Negeri Batam," terang Saiman.

Untuk pengambilan salinan penetapan, bea leges dan materai ditanggung pemohon yang disetorkan kepada bendahara penerima PN Batam.