Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Bendahara Sekwan Bintan Dirampok, Uang Gaji Dewan Rp738 Juta Lesap
Oleh : Charles/Dodo
Senin | 02-07-2012 | 16:59 WIB
korban-rampok-tpi.gif Honda-Batam
Nur saat melaporkan peristiwa perampokan dan pencurian yang menimpanya ke Mapolres Tanjungpinang.

TANJUNGPINANG, batamtoday - Aksi perampokan di Tanjungpinang semakin menjadi. Hanya ditinggal mengganti ban mobil yang sedang gembos sebentar, dua pelaku pencurian dan perampokan berhasil menggondol Rp738 juta lebih uang gaji anggota DPRD Bintan yang ditaruh dan disimpan di dalam mobil di Jalan Bakar Batu, depan SD Teladan Tanjungpinang, Selasa (2/7/2012).


Dari pengakuan bendahara Sekretariat Dewan (Sekwan) Bintan, Nur Affandi (37) mengatakan kejadian perampokan dan pencurian yang dialaminya terjadi sekitar pukul 10.30 WIB.

"Saat itu, saya bersama teman saya Deddy Carly sedang mengganti ban mobil yang sedang gembos. Secara tiba-tiba dua orang datang dan langsung membuka pintu dan mengambil uang di dalam kantong dari dalam mobil," kata Nur kepada Polisi.

Sebelumnya, tambah Nur uang Rp738 juta itu, diambil sekitar pukul 10.15 WIB, dari Bank Riau Kepri di Jalan Teuku Umar Tanjungpinang dan rencananya keduanya akan langsung kembali ke Kantor DPRD Bintan di Bintan Buyu.

Namun saat melewati, Jalan Bakar Batu, ban mobil yang dikendarainya, tiba-tiba gembos, hingga keduanya parkir dan hendak melakukan penggantian ban di depan SD Teladan.

"Kami sempat melakukan pengejaran, tapi sudah keburu jauh dan saya sempat terjatuh, hingga keduanya berhasil kabur," ujarnya.

Atas kejadian ini, Nur Affandi dan Deddy Carly langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolresta Tanjungpinang sekitar pukul 11.15 WIB dengan Nomor LP-B/416/VIII/2012 yang diterima Bripka Eko Rusdianto melalui Kepala -SPK Ipda Irwan B.

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Mariyon membenarkan kejadian tersebut, dan saat ini pihaknya mengaku sedang melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku perampokan. Sementara korban dan temannya sedang dimintai keterangan, atas ciri-ciri serta motor yang digunakan pelaku.