Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pengguna Aplikasi PeduliLindungi & e-HAC Layak Layangkan Gugatan ke Pemerintah
Oleh : Redaksi
Minggu | 05-09-2021 | 16:35 WIB
alif_kamal_primab.jpg Honda-Batam
Alif Kamal, Wakil Ketua Umum PRIMA (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Bocornya data pengguna aplikasi PeduliLindungi & e-HAC tentu meresahkan penggunanya. Karena tidak menutup kemungkinan data yang telah diisi, termasuk NIK dan data pribadi lainnya, akan digunakan oleh pihak-pihak tertentu.

"Catatan Kominfo, per 24 Agustus kemarin, pengguna aplikasi PeduliLindungi itu ada 31 Juta. Bayangkan kalau 31 Juta itu bocor & digunakan oleh pihak-pihak tertentu untuk hal-hal yang tidak baik, begitu pula dengan data e-HAC," kata Alif Kamal, Wakil Ketua Umum PRIMA dalam keterangannya, Minggu (5/9/2021).

Menurut dia, pengguna aplikasi ini tidak bisa berbuat banyak, karena jadi buah simalakama. Namun, pengguna aplikasi layak melayangkan gugatan ke pemerintah.

"Satu sisi aplikasi ini jadi syarat utama untuk perjalanan kita, tapi satu sisi keamanannya tidak terjamin." katanya.

Pemerintah, lanjutnya, terutama Kementerian Komunikasi & Informasi (Kominfo) yang dipimpin Johny G Plate dan Kementerian Kesehatan (Kemekes) yang dikomandani Budi Gunadi Sadikin harus tanggungjawab soal ini.

"Kalau 2 menteri ini, Johhny Plate & Budi Sadikin tidak bisa berbuat banyak untuk memperbaiki ini ya sudah, sekalian di pecat saja sama Jokowi, kita semua belum tahu kapan pandemi ini akan berakhir & aplikasi PeduliLindungi ini akan terus kita gunakan. Kalau data kita bocor & digunakan oleh orang lain, siapa yang tanggungjawab?" tegas Alif Kamal.

Editor: Surya