Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Serap Aspirasi, Widiastadi Nugroho 'Kebanjiran' Keluhan Warga
Oleh : Asyri
Rabu | 01-09-2021 | 11:48 WIB
Iik-reses1.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepri Widiastadi Nugroho alias Mas Iik saat reses di Dapilnya. (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Batam - Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepri Widiastadi Nugroho melakukan reses di beberapa wilayah daerah pemilihannya.

Pria yang kerap disapa Mas Iik ini mendapat aspirasi tentang masalah-masalah aktual di masyarakat. Mulai dari kondisi infrastruktur jalan dan permukiman, fasilitas kesehatan hingga fasilitas umum yang sebelumnya sudah disampaikan ke pemerintah daerah namun hingga saat ini belum mendapatkan respon.

"Pada fungsi pengawasan, anggota DPRD bisa mendapat aspirasi tentang masalah-masalah aktual di masyarakat. Dan dari beberapa kali turun ke masyarakat, kondisi air bersih, penerangan jalan, peningkatan fasilitas kesehatan di perumahan dan tempat ibadah hingga infrastruktur jalan disampaikan ke kami," terang Widiastadi Nugroho kepada BATAMTODAY.COM, Rabu (1/9/2021).

Baginya, apa yang disampaikan dan dikeluhkan masyarakat dalam masa reses tersebut di beberapa tempat di lokasi resesnya di dapil 4, Batam Kota, Bengkong, Lubuk Baja, sangat penting untuk program kerja kedepannya. Mengingat, reses merupakan salah satu bentuk partisipasi masyarakat dalam proses pembuatan keputusan sebagai salah satu prinsip demokrasi.

Dan sebagai pemilih yang mempunyai wakil di legislatif, masyarakat mempunyai hak untuk berpartisipasi dalam proses pembentukan keputusan, melalui mekanisme yang telah ditentukan.

"Karena itu, keterlibatan masyarakat dalam sebuah reses akan memberi hasil yang lebih aktual dan berbasis fakta," terangnya.

Tercatat, keluhan terkait Perbaikan akses jalan, peningkatan sarana dan prasarana olahraga hingga fasum, permasalahan aliran air bersih, hingga legalitas tempat ibadah diungkapkan warga.

Merespon hal tersebut, Widiastadi Nugroho menegaskan akan memperjuangkan semua aspirasi yang disampaikan masyarakat.

"Intinya, dari semua aspirasai yang masuk kita terima dan akan kita perjuangkan untuk direalisasikan," terangnya.

DPRD Kepri sebagai lembaga legislatif merupakan lembaga perimbangan terhadap kekuasaan eksekutif yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan di daerah, kerap menyerap aspirasi masyarakat dalam tajuk Reses.

Dalam reses tersebut, anggota DPRD secara langsung bertemu dan berkomunikasi dengan masyarakat di daerah pemilihannya guna menjalankan tugas-tugasnya sebagai wakil rakyat.

Mengingat, reses menjadi instrumen yang baik untuk memperoleh aspirasi dan masukan dari konstituen, serta untuk melihat langsung implementasi berbagai kebijakan yang dibuat oleh eksekutif.

Editor: Yudha