Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Seorang WNI Terlibat Kasus Asusila di Singapura
Oleh : Redaksi/Mg
Kamis | 28-06-2012 | 10:14 WIB
Howard_Shaw.jpg Honda-Batam

Howard Shaw aktivis lingkungan yang juga cucu pendiri Shaw Organisation, mendiang Runme Shaw. Foto:TheStreettimes

SINGAPURA, batamtoday - Seorang warga negara Indonesia dikabarkan terlibat kasus asusila di Singapura. Ia bersama dengan sejumlah aktivis lingkungan Singapura dituduh melakukan hubungan seks dengan perempuan di bawah umur.

Sejumlah media Singapura menjadikan berita ini sebagai liputan utama, Pasalnya, warga Indonesia yang diketahui bernama Wilson Oei (25) itu tertangkap bersama aktivis lingkungan terkemuka di Singapura, Howard Shaw (41) dan Chiang Meng Chuan (31). 

Dikutip dari CyberitaAsia, Kamis(28/6/2012), ketiganya dipersidangan mengaku bersalah atas kasus tersebut. Ketiganya diduga melakukan hubungan seks dengan pelacur di bawah umur. Namun hakim dalam persidangan merahasiakan identitas gadis yang dimaksud.

"Remaja itu mengaku dibayar Sing$450 hingga Sing$850 untuk melayani masing-masing pelaku," kata hakim yang menyidangkan.

Atas kasus tersebut, para pelaku terancam hukuman penjara selama tujuh tahun disertai denda. 

Wilson Oei yang berstatus sebagai warna negara Indonesia, melalui pengacaranya meminta agar pengadilan dapat menangguhkan kasusnya hingga vonis atas rekannya, Howard Shaw dijatuhkan.

Sementara itu, Howard Shaw, rekan Wilson di Singapura menyangkal tudingan tersebut. Pria yang juga aktif di organisasi lingkungan SEC itu mengaku sama sekali tak berniat menyetubuhi anak di bawah umur. 

Menurutnya, ia juga merasa terlah diperdaya. Didampingi pengacaranya, Harpreet Singh Nehal, Shaw mengaku ditipu oleh murcikari pelacur tersebut. Karenanya, Shaw yang juga cucu pendiri Shaw Organisation, mendiang Runme Shaw itu meminta agar pengadilan tak memenjarakannya.