Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polda Kepri Tegaskan Status Toni Tetap Tersangka
Oleh : Ali/Dodo
Selasa | 26-06-2012 | 13:02 WIB
toni-single.gif Honda-Batam

Toni Fernando Pakpahan.

BATAM, batamtoday - Kepolisian Daerah Kepulauan Riau menegaskan tidak ada perubahan status hukum yang disandang oleh Toni Fernando Pakpahan. Pria yang sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) polisi itu tetap berstatus tersangka terkait bentrokan berdarah di Hotel Planet Holiday, Senin (18/6/2012) pekan lalu.

"Tidak ada perubahan terhadap status Toni. Melalui hasil penyidikan penyidik Polresta Barelang setatusnya tetap sebagai tersangka," ujar Kombes Pol M. Fadil, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri kepada batamtoday, Selasa (26/6/2012).

Hanya saja, terangnya kembali, seatus Toni sebagai saksi karena penyidik masih melakukan penyidikan atas penyerangan ke kubu Toni oleh kubu Basri, sebelum terjadi bentrok di Hotel Planet Holiday.

"Harus kita lihat jelas, statusnya yang mana satu. Kalau status Toni sebagai tersangka adalah pada saat melakukan serangan balik di Hotel Planet, kalau sebagai saksi karena keterangannya diambil atas serangan yang dilakukan oleh Basri," jelasnya.

Sebelumnya, Toni dengan didampingi ketujuh pengacaranya pada saat menyerahkan diri, langsung memasuki ruang Kapolresta Barelang Kombes Pol Karyoto, dan juga ditemani dari Ikatan Keluarga Besar Sumatra Utara (IKABSU). Usai menyerahkan diri, Toni langsung di giring ke ruang unit IV (Jatanras) Reskrim Poresta Barelang guna menjalani proses penyidikan.

"Sore ini juga saudara Toni kita periksa, dan statusnya sebagai saksi," ujar Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Yos Guntur kepada batamtoday. 

Pemeriksaan ini, lanjut Yos, dilakukan sesuai dengan prosedur dan kejadian dalam olah tempat kejadian perkara (TKP) peristiwa yang menewaskan satu korban jiwa ini. 

"Pemeriksaan dilakukan sesuai dengan prosedur dan olah TKP-nya," lanjut Yos.