Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

PT Timah Bakal Beraktivitas di Desa Pongkar, Rafiq: Nelayan Karimun Tenang Dulu
Oleh : Freddy
Rabu | 16-06-2021 | 18:56 WIB
kapal-isap-timah.jpg Honda-Batam
Salah satu kapal isap timah yang bakal beraktivitas di Perairan Desa Pongkar Karimun. (Foto: Freddy)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Bupati Aunur Rafiq meminta nelayan di Kabupaten Karimun untuk tetap tenang terkait rencana PT Timah yang akan melakukan penambangan di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) DU 747 D yang berlokasi di sekitar Desa Pongkar, Kecamatan Tebing.

"Masyarakat tetap tenang dan kalau ada apa-apa atau perlu penjelasan, bisa langsung ditanyakan ke humas PT Timah," kata Aunur Rafiq, usai rapat paripurna di DPRD Karimun pada Selasa (15/6/2021).

Rafiq menyebutkan pihak manajemen PT Timah sudah pernah menyampaikan ke Pemerintah Daerah terkait rencana penambangan bijih timah di lokasi DU 747 dalam rangka mencari sumber-sumber pendapatan baru bagi BUMN tersebut.

Menurutnya, Pemerintah Daerah tidak mempermasalakanh jika PT Timah ingin melakukan penambangan di lokasi DU 747. Namun, yang terpenting PT Timah mengurus dan melengkapi perizinan serta melakukan sosialisasi ke masyarakat.

"Kalau tak salah PT Timah sudah lengkap izinnya di DU 747," ujar Aunur Rafiq.

Ia menjelaskan, Pemerintah Daerah hanya bersikap menunggu, kalau perizinan sudah ada dan sudah tidak ada persoalan lagi di masyarakat, silahkan saja untuk melakukan aktivitas penambangan di lokasi tersebut.

"Setahu saya, PT Timah sedang melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan dalam melakukan penambangan bijih timah nantinya akan menggunakan kapal milik PT Timah sendiri," kata dia.

Mengenai kapan PT Timah akan melakukan penambangan bijih timah di lokasi DU 747 D, Aunur Rafiq mengatakan, nantinya akan ada surat pemberitahuan ke Pemerintah Daerah maupun DPRD Karimun.

Humas PT Timah wilayah operasi Kepri dan Riau, Ristanto mengatakan, penambangan di DU 747 hingga saat ini belum bisa dipastikan karena belum ada informasi maupun arahan dari manajemen PT Timah.

"Belum ada kepastian kapan jadwal pasti penambangan bijih timah di lokasi DU 747 dilaksanakan dan hingga saat ini arahan dari manajemen PT Timah belum saya terima," kata Ristanto, Rabu (16/6/2021).

Menurut Ristanto, kalau dimungkinkan bisa saja dimulai pada bulan ini atau bulan depan, yang pasti di tahun 2021 ini.

Seperti diketahui, keinginan PT Timah untuk melakukan penambangan bijih timah di DU 747 di Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun sudah cukup lama. Bahkan kapal timah yang akan melakukan penambangan sudah pernah datang ke lokasi Perairan Desa Pongkar, Kecamatan Tebing.

Saat itu, masih terjadi polemik di tengah masyarakat, khususnya nelayan sehingga dilakukan penundaan. Pada awal bulan Juni 2021, manajemen PT Timah kembali melakukan pertemuan dengan Pemerintah Daerah di rumah dinas Bupati Karimun untuk membicarakan rencana penambangan bijih timah di lokasi DU 747 tersebut.

Editor: Gokli