Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Muchtar Thalib Terima Surat Kaleng

PT Aker Solutions Dituding Teror Peternak Lele
Oleh : Hendra Zaimi/Dodo
Kamis | 21-06-2012 | 13:21 WIB

BATAM, batamtoday - Muchtar Thalib (43), warga Tanjung Sengkuang yang ternak lele miliknya diduga tercemar limbah dari PT Aker Solutions, yang kasusnya kini sedang dalam proses penanganan pihak Bapedal Kota Batam, mendapat surat kaleng yang berisi ancaman. 

 

Dalam surat yang diterima pada Rabu (20/6/2012) sekitar pukul 10.00 WIB ini, berisi ancaman kepada korban agar tak meminta ganti rugi dan mengekspos ke media atas permasalahan tersebut, dari seseorang bernama Jeffry Tomas Sinaga yang diduga salah satu pimpinan di PT Aker Solutions. 

Bahkan dalam isi surat kaleng itu pelaku menuduh korban yang merupakan anggota Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan tak segan-segan akan menghabisi keluarga korban dengan mengatakan dirinya merupakan mantan preman di wilayah Melchem, Tanjung Sengkuang. 

"Surat itu diletakan pelaku di depan kaca mobil saya kemarin pagi, isi surat itu meminta saya untuk menghentikan upaya ganti rugi atas kejadian itu dan tak berbicara ke media massa," ujar Muchtar kepada batamtoday, Kamis (21/6/2012). 

Muchtar menambahkan, yang lebih membuat dirinya kesal dengan isi surat kaleng itu adalah ancaman yang melibatkan keluarga dan menuduhnya merupakan anggota GAM. 

"Mengapa keluarga saya diikutkan dalam masalah ini dan bahkan sampai menuduh saya sebagai anggota GAM. Ini sudah membuat keluarga saya tak nyaman dengan isu tersebut," terang Muchtar.

Prihal ancaman melalui surat kaleng ini, lanjut Muchtar, telah dikoordinasikan dengan pihak kepolisian dan Bapedal Kota Batam, sebab permasalahan ini sedang dalam tahap proses uji laboratorium. 

"Pihak kepolisian mengatakan akan memanggil saya terkait surat itu, sedangkan Bapedal menjadi resah sebab permasalahan sedang dalam proses uji lab," lanjutnya.

Berdasarkan koordinasi ke pihak kepolisian itu, menurut rencana korban akan membuat laporan polisi di Mapolresta Barelang guna menindaklanjuti dari surat kaleng yang sudah meresahkan itu. 

Disinggung batamtoday, sejauh mana hasil laboratorium tentang dugaan limbah yang mencemari ternak lele miliknya itu, Muchtar menambahkan, sampai sekarang pihak PT Aker Solutions enggan memberikan hasil lab tersebut karena dirinya telah memberitakan permasalahan itu ke media massa.

"Pihak perusahaan tak mau memberikan hasil lab kemarin. Setelah saya laporkan ke pihak Bapedal tentang permasalahan itu akhirnya pihak Bapedal yang mengambil sample itu dan hasilnya baru bisa didapatkan pekan depan," kata Muchtar. 

Pihak Bapedal Kota Batam sudah mengecek dan mengambil sample dari kolam ternak lele milik Muchtar yang diduga dicemari limbah dari PT Aker Solutions dan masih mengunggu hasil uji laboratorium. 

Diberitakan sebelumnya, Muchtar Thalib (43), pemilik ternak lele di Tanjung Sengkuang mengeluh atas jerih payah yang dilakukannya beberapa tahun belakang ini sirna menjadi sia-sia hanya karena limbah yang diduga berasal kuat dari PT Aker Solutions yang mencemari tambak miliknya.  

Tambak yang berukuran luas 20x25 meter yang berisi lebih dari 30 ribu bibit ikan mati sia-sia akibat limbah dari PT Aker Solutions yang masuk ke dalam tambak setiap kali hujan deras yang turun di lokasi kejadian sekitar awal bulan Mei 2012.  

"Ikan lele ditambak saya mendadak mati akibat air yang mengalir dari perusahaan di atas yang masuk ke kolam saat hujan turun," ujar Muchtar kepada batamtoday, Selasa (29/5/2012).  

Muchtar menambahkan, selama ini tak pernah ada masalah dengan tambak lele miliknya yang telah dibangun sejak lima tahun belakang ini, sebab dirinya telah dua kali memanen hasil tambak lele tersebut.  

"Saya sudah dua kali panen ikan dari tambak ini, namun yang ketiga kali ini panen saya gagal akibat air yang datang dari perusahaan itu yang mengalir saat hujan turun," kata dia.  

Sejak air buangan yang mengalir dari PT Aker Solutions itu, ikan yang berada di dalam kolam mendadak mati. Kecurigaan semakin kuat itu adalah akibat limbah industri dikarenakan ada perubahan warna dari air kolam itu.  

"Saat hujan air di dalam kolam berwarna putih seperti santan, namun ketika panas airnya berubah hitam pekat seperti oli," terangnya. 

Kasus ini pernah dilaporkan kepada PT Aker Solutions, lanjut Muchtar, namun pihak perusahaan belum merespon akan melakukan ganti rugi akibat dari masuknya air buangan itu ke kolam. 

Bahkan laporan tentang kasus itu telah disampaikan korban ke pihak PT Aker Solutions dan kemudian meresponnya dengan mengambil sample yang ada di dalam kolam, setelah berjanji akan memberitahukan hasilnya tapi tak kunjung ada jawaban.  

"Pihak perusahaan pernah mengambil sample air dari tambak saya, janji mereka dua hari sudah ada hasil tapi sampai sekarang hasilnya tak kunjung diberikan," lanjutnya.  

Sementara itu, pihak PT Aker Solutions ketika dikonfirmasi batamtoday terkait pencemaran air pembuangan yang diduga berasal dari perusahaan itu yang mencemari kolam milik korban Muchtar menyatakan pihaknya masih menunggu hasil laboratorium dari pihak Surveyor Indonesia (SI). 

"Kami masih menunggu hasil lab dari pihak surveyor, kemarin kita pernah mengambil sample air yang ada di dalam kolam milik pak Muchtar dan sample air di pembuangan kita," ujar Asnil Fauzi, HSE Manager PT Aker Solutions kepada batamtoday.  

Asnil menambahkan, pihaknya telah mendapatkan laporan dari pihak korban yang menyatakan telah terjadi pencemaran di tambak ikannya. Merespon hal tersebut perusahaan langsung mendatangkan pihak Surveyor untuk mengambil sample dari dalam kolam.  

"Ada lima titik lokasi yang kita ambil sample, tiga di kolam tambak ikan dan dua di saluran pembuangan perusahaan kita," lanjutnya.  

"Hasilnya kemungkinan Jumat mendatang (1/6/2012) akan diketahui sebab masih dilakukan uji lab," terangnya.  

Disinggung batamtoday, apakah perusahaan melibatkan pihak Bapedal Kota Batam dalam pengambilan sample itu, Asnil menambahkan, pihaknya hanya melibatkan pihak Surveyor karena korban meminta kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan. 

"Kita memang tak melibatkan pihak Bapedal karena korban meminta kami untuk menyelesaikan kasusnya secara kekeluargaan," pungkas Asnil.  

Dari data yang dimiliki batamtoday, PT Aker Solutions diketahui merupakan salah satu dari sembilan perusahaan di Batam yang menerima rapor merah soal pengelolaan lingkungan dari Kementerian Lingkungan Hidup pada 2011 lalu.