Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sebelum PP 62 Diubah, Ansar Tak Bisa Jabat Ex-Officio Kepala BP-BBK
Oleh : Irawan
Minggu | 30-05-2021 | 12:05 WIB
ampuanb.jpg Honda-Batam
Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Kota Batam Ampuan Situmeang

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Ketua Dewan Pakar Hukum Kadin Batam Ampuan Situmeang menilai pengintegrasi Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam, Bintan dan Karimun (BBK) masih menyisakan persoalan di tingkat kelembagaan di DK, termasuk di Badan Pengusahaan (BP) Batam.

BP Batam tidak bisa digabung atau diintegrasikan menjadi kawasan BBK karena Batam diatur dengan Peraturan Pemerintah (PP) sendiri, yakni PP 62 Tahun 2019. Jika digabungkan maka penamaannya menjadi BP-BBK.

"Sampai sekarang Ketua DK PBPB BBK belum ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden, sebagaimana diatur pada pasal 74 PP 41/2021, paling lambat tanggal 2 Juli 2021. Menurut PP itu, sudah harus terbentuk kelembagaan DK PBPB BBK enam bulan sejak PP41/2021 itu terbit," ujar Ampuan, Minggu (30/5/2021).

Namun perlu ingat, bahwa DK PBPB tidak berwenang merubah PP 62 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2007 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam.

Sebab, PP 62 Tahun 2019 sebagai dasar implementasi jabatan ex-officio Kepala BP Batam, sehingga tidak mungkin diterapkan untuk ex-offcio Bintan dan Karimun.

"Artinya, tidak tertutup kemungkinan BP Batam tetap (ex-officio Walikota Batam yang sekarang dijabat Muhammad Rudi, red) atau bisa saja Kepala BP BBK menjadi ex-officio Gubernur Kepri (Ansar Ahmad)," katanya.

Jika ex-offcio Kepala BP BBK dijabat Guberniur Kepri Ansar Ahmad, maka hal itu akan memudahkan sinkronisasi dan koordinasi kewenangan lintas kabupaten/kota.

"Tapi Presiden harus merubah dulu PP 62/2019, itu baru bisa dilakukan. Jadi persoalan tidak hanya ditingkatkan DK saja, di samping itu integrasi BP juga harus ada evaluasi DK tidak bisa serta merta diintegrasikan," katanya.

Editor: Surya