Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pemprov Kepri Wacanakan Pemutihan Pajak Kendaraan
Oleh : Redaksi
Jumat | 30-04-2021 | 11:10 WIB
reni-denda-pajak1.jpg Honda-Batam
Kepala BP2RD Provinsi Kepri Reni Yusneli. (Dok BTD)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Pemerintah Provinsi Kepri mewacanakan bakal memberlakukan pemutihan pajak kendaraan pada tahun 2021 ini. Hal ini disampaikan Kepala BP2RD Provinsi Kepri Reni Yusneli di Tanjungpinang, Kamis (29/4/2021).

"Kita bakal kembali berlakukan pemutihan pajak kendaraan," ujar Reni. Pemutihan pajak kendaraan bermotor ini, lanjut Reni, dilakukan guna mendorong peningkatan perekonomian Kepri.

"Kita genjot Pendapatan Asli Daerah PAD Kepri yang berasal dari retribusi pajak kendaraan bermotor," ungkap Reni lagi.

Reni yakin pemutihan pajak kendaraan bermotor ini nantinya dapat membantu memulihkan ekonomi Kepri di tengah pandemi Covid-19 saat ini.

Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad mendukung upaya BP2RD Provinsi Kepri untuk meningkatan PAD Kepri dari pemutihan pajak kendaraan.

"Kita mendukung agar pemutihan pajak kendaraan bermotor ini dilakukan," ujar Ansar.

Apalagi, lanjut Ansar, hal tersebut dilakukan untuk menggenjot meningkatkan PAD Kepri.

"Saya yakin dengan begitu dapat menunjang pertumbuhan ekonomi Kepri yang menjadi fokus kita saat ini," jelas Ansar.

Editor: Yudha