Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Identitas Mayat yang Ditemukan Satpolairud Polres Karimun Terungkap
Oleh : Fredy
Senin | 29-03-2021 | 15:40 WIB
A-mayat_laki-laki-di-karimun-1.jpg Honda-Batam
Tim Satpolairud Polres Karimun mengevakuais mayat laki-laki yang ditemukan di sekitar perairan PT Saipem. (Freddy/BTD)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Mayat laki-laki yang ditemukan Satpolairud Polres Karimun perairan sekitar PT Saipem, akhirnya diketahui bernama Supriyono (40) tahun, warga Karang Anyar, Jawa Tengah.

Identitas korban terungkap berdasarkan temuan sejumlah barang bukti berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP), kartu tenaga kerja luar negeri serta kartu nama salah satu perusahaan konstruksi di Malaysia.

Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan SIK, ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait indentitas mayat tersebut, belum merespon dan memberikan jawaban konfirmasi.

Sementara itu, informasi yang diperoleh BATAMTODAY.COM di lapangan, bahwa mayat yang ditemukan di perairan dekat PT Saipem tersebut bernama Supriyono (40), warga Karang Anyar Jawa Tengah.

BACA: Satpolairud Polres Karimun Temukan Mayat Laki-laki di Perairan PT Saipem

Hal ini diperkuat dengan sejumlah barang bukti yang ditemukan yakni 1 dompet warna hitam berisi 1 KTP atas nama Supriyono Alias Ronggo dengan NIK 1807230112810001, 1 KTP Kartu tenaga kerja luar negeri (Overseas Workers Id - Card) atas nama Supriyono No. 34002130112810001, serta nomor paspor AP398696.

Selain itu, juga ditemukan juga barang bukti lainnya, berupa 1 Kartu ATM Bank Riau Kepri ,1 kartu ATM BRI , 1 kartu Handphone perdana U.Com, 1 kartu nama, mata uang Ringgit Malaysia (RM) dengan total 59 RM, dengan rincian 1 lembar 50 RM, 1 lembar 5 RM dan 4 lembar 1 RM

Seperti diberitakan sebelumnya, sesosok mayat laki-laki ditemukan Satpolairud Polres Karimun saat melaksanakan SAR di perairan yang tak jauh dari PT Saipem, Senin (29/3/2021) pagi.

Saat ditemukan, belum diketahui indentitas mayat tersebut karena masih dilakukan indentifikasi oleh tim medis RSUD Muhammad Sani dan INAFIS Polres Karimun.

Dan berdasarkan hasil visum yang dilakukan petugas forensik RSUD Muhammad Sani diketahui mayat atas nama Supriyono telah mengalami pembusukan dalam waktu 2 hari. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada seluruh tubuh mayat tersebut.

Editor: Dardani