Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dipicu Kirim SMS

Giliran Dua Polisi Hajar Warga di Lingga
Oleh : Juhari/Dodo
Kamis | 14-06-2012 | 14:38 WIB
Korban-Pemukulan-lingga.gif Honda-Batam

Adli Afriadi saat menjalani perawatan di RSUD Dabo usai dihajar dua polisi anggota Polsek Lingga. (Foto:Istimewa).

LINGGA, batamtoday - Adli Afriadi (30), warga Pasir Kuning, Kecamatan Singkep harus diopname di RSUD Dabo lantaran dihajar dua polisi anggota Polsek Dabo berinisial R dan Z pada Selasa (12/6/2012) malam. 

Razali, salah satu kerabat Adli mengatakan pihaknya telah melaporkan penganiayaan yang terjadi itu ke Propam Polres Lingga pada Rabu (13/6/2012) kemarin. 

"Akibat penganiayaan itu adik kami mengalami sakit di bagian dada dan perut. Oleh dokter diharuskan menjalani rawat inap minimal tiga hari," ujar Razali. 

Razali menyebutkan peristiwa penganiayaan itu bermula dari sebuah pesan singkat yang dikirimkan Adli ke nomor milik seorang perempuan yang baru saja lulus SMA.  

Tak lama setelah mengirim SMS, berderinglah ponsel Adli dan terdengar suara seorang perempuan yang mengajaknya bertemu di Lorong Fajar, Kalurahan Dabo. 

Namun saat tiba di lokasi yang diminta, ternyata telah menunggu dua polisi tersebut.  

Adli tidak mengetahui jika perempuan yang masih tetangga dekat tersebut telah bersuami dan laki-laki yang mengaku suaminya merasa tak terima lalu melaporkan ke dua anggota Polsek Dabo. 

"Polisi itu menunjukkan SMS yang dikirim adik saya lalu membawanya ke Mapolsek Dabo," ujar Razali.

Di Polsek Dabo itu, Adli dihajar oleh kedua polisi itu hingga babak belur. 

Hingga kini kasus penganiayaan itu masih ditangani Propam Polres Lingga.