Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Biaya Penenggelaman 10 Kapal Asing di Batam Capai Ratusan Juta
Oleh : Irwan Hirzal
Jumat | 05-03-2021 | 10:56 WIB
kajari1.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Hari Setiyono saat diwawancara media. (Irwan Hirzal/BTD)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam telah menyelesaikan penenggelaman 10 unit kapal ikan asing (KIA) yang telah memiliki ketetapan hukum ingkrah di perairan Pulau Air Raja, Galang, dalam kurun waktu dua hari, Rabu-Kamis (3-4/3/2021).

Proses penenggelaman kapal tersebut ternyata memakan biaya yang cukup besar. Dari 10 kapal yang ditenggelamkan, anggaran yang dikeluarkan mencapai ratusan juta rupiah.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Hari Setiyono, mengaku biaya untuk melakukan penenggelaman biaya yang cukup besar. Tidak hanya biaya, proses eksekusi tersebut juga memakan waktu dan pikiran.

"Biayanya mencapai Rp 20 hingga Rp 50 juta, untuk satu unit kapal. Ketentuan biaya itu tergantung pada ukuran kapal," ujar Hari, usai penenggelaman kapal pada Kamis (4/3/2021) kemarin.

Ia mengatakan, biaya untuk pemusnahan kapal dengan cara ditengelamkan itu macam-macam, ada perhitungannya. Untuk melakukan perhitungan itu katanya pihaknya tidak sendiri, namun bekerjasama dengan aparat terkait untuk menentukan biaya.

"Biaya penenggelaman kapal berkerja sama dengan aparat terkait untuk menentukan biaya tersebut, rinciannya Rp20-50 juta untuk 1 kapal. Posisi kapal ditarik dari dermaga menuju lokasi dan sampai penenggelaman serta lainnya," tuturnya.

Heri mengatakan, 10 kapal asing yang ditenggelamkan kebanyakan berbendera Vietnam. "Jaksa akan melaksanakan esekusi sesegera mungkin ketika putusan itu telah mempunyai kekuatan hukum tetap. Untuk melakukan penenggelaman kapal juga membutuhkan kerajasama dengan berbagai pihak," ujarnya.

Menurutnya, Batam merupakan percontohan, betapa harmonisnya hubungan kejaksaan dengan aparat penegak hukum yang lainnya. Sehingga eksekusi yang dilaksanakan di Batam ini menjadi contoh untuk di wilayah seluruh Indonesia.

Sekarang ini pemusanahan yang dilakukan di Provinsi Kepri dengan cara ditenggelamkan, karena itu ramah lingkungan terhadap dampak yang dihasilkan.

"Harapannya, setelah kapal itu ditenggelamkan akan menjadi rumpun dan tempat berkumpulnya ikan yang nantinya akan menjadi sumber penghasilan bagi para nelayan sekitar," pungkasnya.

Editor: Yudha