Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Imigrasi Tanjung Uban Sosialisasi Pencegahan TPPO di Desa Binaan Teluk Sasah
Oleh : Harjo
Rabu | 02-10-2024 | 16:04 WIB
Sosialisasi-Imigrasi-Uban1.jpg Honda-Batam
Kegiatan sosialisasi pencegahan TPPO dan pengiriman PMI Non Prosedural di desa binaan Teluk Sasah. (Harjo/BTD)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Imigrasi Kelas II TPI Tanjunguban menggelar sosialisasi terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan pengiriman PMI non prosedural di desa binaan Desa Teluk Sasah, Kecamatan Seri Kuala Lobam, Kabupaten Bintan, Rabu (2/10/2024).

Kegiatan tersebut dihadiri pihak Kecamatan Serikuala Lobam, sejumlah perwakilan berbagai instansi Pemdes maupun tokoh masyarakat Desa Teluk Sasah.

Kepala Kantor Imigrasi Tanjung Uban yang diwakili Harry Setiawan, Kasi Teknologi Informasi dan Komunikasi Imigrasi Kelas II TPI Tanjunguban, menyampaikan kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mencegah Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non Prosedural serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

"Tujuan dibentuknya desa binaan adalah untuk memperluas jangkauan keimigrasian dalam rangka upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)," ujarnya.

Selain itu, paparan disampaikan oleh perwakilan BP2MI Tanjung Pinang, Darman Sagala yang menjelaskan mengenai peran BP2MI dalam memberikan pelayanan penempatan dan pelindungan pada Pekerja Migran Indonesia. Serta skema dan alur proses penempatan Pekerja Migran Indonesia.

"Selain itu risiko penempatan pekerja non prosedural, beserta modusnya dan langkah yang dapat dilakukan untuk mengantisipasi permasalahan yang sering ditemui para Pekerja Migran Indonesia non prosedural," ujar Darman.

Editor: Yudha