Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kapal Pengangkut LPG Tak Dapat Izin Berlayar, Gas Melon di Karimun Terancam Langka
Oleh : Harjo
Kamis | 04-03-2021 | 19:52 WIB
UPP-Uban.jpg Honda-Batam
Kantor Unit Penyelenggaraan Pelabuhan (UPP) Tanjunguban. (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Pasokan gas subsidi 3 Kg di Kabupaten Karimun terancam langka. Sebab, Kapal pengangkut gas dari Bintan tak dapat izin berlayar dari Kantor Unit Penyelenggaraan Pelabuhan (UPP) Tanjunguban.

"Pasokan gas ke Tanjungbalai Karimun dari Tanjunguban sudah berjalan bertahun-tahun, tetapi baru kali ini ada kendala," ungkap Susanto, pengusaha Tanjunguban, Kamis (4/3/2021).

Pimpinan PT Lautan Karimun Mangala itu, menerangkan sebagai pengelola pelabuhan khsusus bongkar muat LPG di Tanjunguban, sudah mengantongi izin dari Dinas Perhubungan Kepri.

"Yang disuplai adalah kebutuhan masyarakat yang ada di Karimun, tiba-tiba tidak dikeluarkan izinnya, dengan alasan karena permasalahan pelabuhan bongkar muatnya, sebaliknya selama ini bisa berjalan dengan baik," kata dia.

Kata Susanto, bukan masalah dikeluarkan izin atau tidak, tetapi apakah pihak UPP memang sengaja menghambat pasokan LPG untuk masyarakat? Harusnya, yang namanya kebutuhan masyarakat, justru dipermudah bukan malah dipersulit.

"Karena ini kebutuhan masyarakat, jelas ini tidak hanya menjadi tanggung jawab agen dan pihak kapal atau perusahaan pengelola, tetapi juga menjadi tanggung jawab pemerintah dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat," tegasnya.

Kepala UPP Tanjunguban, M Adi Wanadi yang dikonfirmasi terkait tidak diterbitkannya izin berlayar terhadap kapal di pelabuhan khusus bongkar muat gas LPG tersebut, hingga berita ini dibuat belum memberikan jawaban secara resmi.

Editor: Gokli