Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

KPU Tetapkan 9 April sebagai Hari Pencoblosan Pemilu 2014
Oleh : surya
Jum'at | 08-06-2012 | 17:22 WIB
Husni_Kamil_Manik.jpg Honda-Batam

Ketua Komisi Pemilihan Umum Husni Kamil Manik

JAKARTA, batamtoday - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan 9 April 2014 sebagai hari pencoblosan pemilihan umum untuk anggota legislatif. KPU juga memutuskan untuk memulai mempercepat pelaksanaan tahapan penyelenggaraan Pemilu.

"Kita meminta seluruh satuan kerja KPU di seluruh Indonesia bergerak mempersiapkan diri memulai rangkaian tahapan penyelenggaraan Pemilu 2014 ini," kata Ketua KPU Husni Kamil Manik saat launching Tahapan Penyelenggaraan Pemilu 2014 di Jakarta, Jumat (8/6/2012).

Ia menyebutkan, diharapkan seluruh pihak terkait untuk menyiapkan secara optimal seluruh aspek penyelenggaraan pemilu ini seperti program, jadwal, anggaran, program, dan regulasi. "Termasuk juga aspek strategis lain yang menyangkut manajemen pemilu," katanya. 

Dijelaskan, KPU juga tengah menyiapkan sejumlah regulasi penyelenggaraan Pemilu 2014. Husni menegaskan, sebelum regulasi diberlakukan, pihaknya terlebih dulu berkonsultasi dengan pemerintah dan DPR.

"Kita harap proses konsultasi ini tidak menjadi hambatan bagi KPU, namun sebagai upaya untuk membangun sinergi agar pemilu bisa lebih berkualitas," katanya.