Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pembangunan Drainase di Sagulung Diduga Gunakan Pasir Limbah B3
Oleh : Gokli/Dodo
Kamis | 31-05-2012 | 13:50 WIB

BATAM, batamtoday - Warga kelurahan Sagulung Kota protes pembangunan drainase yang diduga menggunakan pasir mengandung limbah B3 yakni pasir sisa sandblasting kapal. Pasir tersebut didatangkangkan dari daerah Batu Besar, Nongsa yang disebut milik seorang bernama Akeng.

Menurut seorang warga yang namanya tak mau disebut, pasir yang didatangkan oleh pihak kontraktor sama persis dengan pasir yang biasa digunakan untuk sandblasting kapal. Sehingga, kuat dugaan warga pasir tersebut mengandung limbah bahan berbahaya dan beracun (B3). Berdasarkan keterangan tersebut warga sekitar menghentikan proses pengiriman dan truk warna merah BP 9593 DY dihentikan beserta pasir muatanya sekitar lima kubik. 

"Saya lihat pasir ini sama persis dengan pasir yang digunakan untuk sandblasting kapal. Selain itu, tumpukan pasir bercampur dengan bekas-bekas kerang," katanya.

Adapun kekawatiran warga sehingga melakukan protes lantaran takut lingkungan mereka tercemar limbah B3 dan juga pembangunan proyek tersebut akan cepat roboh karena menggunakan pasir yang tak sesuai dengan bangunan. 

"Pertama kita takut tercemar limbah, seterusnya warga tak mau begitu proyek ini selesai langsung roboh karena pasir tersebut bukan pasir bangunan," terang beberapa warga di lokasi. 

Sementara itu, PPK Sungai dan Pantai II Kementerian Pekerjaan Umum, Lukman mengatakan pihaknya setelah mendapat laporan dari konsultan PU bahwa pasir yang didatangkat tersebut mengandung banyak gumpalan dan kulit-kulit kerang. Karena kondisi seperti itu tak layak pakai, maka Lukman meminta supaya penggunaan pasir tersebut dihentikan dulu. 

"Begitu saya dapat laporan pasir mengandung banyak gumpalan dan kulit kerang, saya langsung suruh dihentikan bersama warga dan tokoh masyarakat sekitar," paparnya.

Selanjutnya, baik sopir dan pemilik truk yang mengangkut pasir untuk sementara diserahkan ke Polisi guna dimintai keterangan. Terkait pasir yang diduga mengandung limbah B3 tersebut akan di laporkan ke Mapolresta Barelang untuk diselidiki dan ke Bapedalda Batam. 

"Kami akan buat laporan ke Polisi dan ke Bapedalda supaya segera dilakukan pemeriksaan. Kalau masalah pasir tersebut, setelah saya periksa memang tak layak pakai untuk bangunan," jelasnya.