Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polisi Datang, Buruh PT Varta Pindahkan Tenda ke Area Perusahaan
Oleh : Gokli/Dodo
Rabu | 30-05-2012 | 14:35 WIB

BATAM, batamtoday - Aksi mogok buruh PT Varta Micro Battery selama dua minggu ini berlangsung di depan perusahaan menggunakan tenda untuk melindungi dari cuaca panas maupun hujan. Namun, setelah kedatangan pihak Polisi ke lokasi perusahaan, tenda milik buruh dipindahkan ke dalam area perusahaan, Rabu (30/5/2012) siang. 

Ketua DPC FSPMI, Yoni Mulyo Widodo mengatakan aksi mogok ini sudah seharusnya dilakukan di dalam perusahaan karena sesuai dengan peraturan aksi mogok kerja harus dilakukan di dalam perusahaan. Tapi, selama ini ratusan buruh yang mencoba masuk ke dalam perusahaan selalu dihalangi pihak pengusaha. 

"Setelah kita lakukan mediasi bersama pihak kepolisian, Disnaker dan pemilik kawasan, akhirnya aksi mogok buruh bisa dilakukan di dalam lokasi perusahaan," paparnya. 

Selama ini, kata Yoni aksi mogok ratusan buruh PT Varta menuntut supaya delapan buruh permanen yang di-PHK dipekerjakan kembali dan surat peringatan terhadap ratusan karyawan lain supaya dicabut oleh manajemen. 

"Aksi mogok yang dilakukan buruh ini bukan mau anarkis ataupun merusak aset perusahaan, mereka ini hanya menuntut supaya delapan buruh yang juga pengurus serikat dipekerjakan kembali," tegasnya.

Aksi mogok buruh di dalam perusahaan, kata Yoni akan berlangsung damai dan tertib. Selain itu, mereka juga akan menjaga supaya aset tidak keluar dari perusahaan sebelum permasalahan selesai.

"Sebelum permasalahan ini selesai buruh akan tetap melakukan aksi mogok," tuturnya. 

Di sela-sela pemindahan tenda buruh ke dalam area perusahaan, Kapolresta Barelang, Kombes Pol Karyoto yang hadir di lokasi enggan memberikan komentar saat ditanyai para wartawan. Tak lama setelah buruh memindahi perkakas dan tenda mereka, Karyoto langsung balik kanan beserta puluhan anggotanya.