Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

7 Jam Setelah Penjambretan, Tim Bison Polres Karimun Berhasil Tangkap Pelaku
Oleh : Freddy
Jum\'at | 30-10-2020 | 18:04 WIB
bison-karimun.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Tim Bison Polres Karimun bersama pelaku jambret handphone. (Ist)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Tim Bison, Satreskrim Polres Karimun hanya butuh waktu tujuh jam untuk meringkus pelaku jambret berinisial PK alias P (30) pada Rabu (28/10/2020) malam.

Adapun penangkapan tersangka pelaku jambret berdasar surat laporan LP-B/64/X/2020/Kepri/SPKT- Res Karimun, tanggal 28 Oktober 2020, korban LP perempuan yang masih berusia 15 tahun warga Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun.

Kapolres Karimun, AKBP Muhammad Adenan AS mengatakan, tersangka PK alias P merupakan warga Kabupaten Karimun. Dari tersangka berhasil diamankan barang bukti berupa 1 unit handphone merk Vivo type Y91 warna Biru. Selain itu turut diamankan juga barang bukti yang digunakan tersangka dalam dalam aksi kejahatan pencurian dengan kekerasan (curas), antara lain sepeda motor merk Honda type Scoopy warna Hitam dengan plat nomor BP 2215 PD dan satu buah helm merk BMC warna Hitam.

Diterangkan Kapolres Karimun, awal kejadian pada hari Rabu (28/10/2020), sekira pukul 15.00 WIB, korban (LP) berjalan kaki di Perumahan Taman Puri menuju jalan besar.

Sambung Kapolres, tersangka PK alias P yang mengendarai sepeda motor Scoopy berpapasan dengan korban dan kemudian tersangka memutar balik arah kendaraannya dan mengekori korban LP, dengan seketika tersangka merampas handphone milik korban dan pelaku langsung kabur.

Atas kejadian yang dialaminya, korban LP bersama orangtuanya (R) melaporkan kejadian tersebut ke Piket Siaga SPKT Polres Karimun. "Selang waktu 7 jam, Tim Bison Satreskrim Polres Karimun berhasil menangkap PK alias P," kata AKBP Muhammad Adenan AS, dalam siaran persnya, Jumat (30/10/2020).

Tersangka PK alias P saat ini dalam proses pemeriksaan yang dilakukan penyidik di Polres Karimun dan tersangka dikenakan Pasal 365 KUHPidana.

Editor: Gokli