Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

KPPAD Batam Kecam Keras Ayah Cabuli Anak, Minta Dihukum Berat
Oleh : Irwan Hirzal
Rabu | 07-10-2020 | 15:04 WIB
ilustrasi-cabul-anak1_jpg2.jpg Honda-Batam
Ilustrasi pencabulan. (Foto: Ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kasus pencabulan terhadap anak yang dilakukan oleh orang dekat atau ayah kerap terjadi di Kota Batam. Sudah tiga kasus pencabulan yang melibatkan ayah kandung maupun ayah tiri yang sudah ditetapkan tersangka.

Ketua Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kota Batam Abdilah mengecam keras aksi pencabulan yang dilakukan ayah kandung maupun ayah tiri yang terjadi di Kota Batam.

"Kami mengecam keras aksi pencabulan anak yang dilakukan oleh orang tua korban. Kami minta penegak hukum memberikan hukuman yang seadil-adiknya terhadap pelaku pencabulan anak," ujar Abdilah saat dihubungi, Rabu (7/10/2020)

Belum lama ini, Kota Batam dihebohkan dengan kasus pencabulan ayah tiri berinisial EH (40) yang tega mencabuli N (15). Bahkan pencabulan yang dilakukan pelaku berulang-ulang kali dan diketahui oleh ibu korban.

Melihat kondisi tersebut, Abdilah mengaku perlindungan anak tidak hanya tanggungjawab pemerintah atau lembaga anak, melainkan tanggungjawap semua pihak. Mulai dari orang tua, lingkungan, RT/RW sampai tingkat lembaga.

BACA JUGA: Miris, Usai Dicabuli Teman Dekatnya, ABG Ini Malah Disetubuhi Ayah Tirinya Berulang Kali

"Orang yang selayaknya melindungi anak, malah memperlakukan anak tidak benar. Makanya kita mengecam keras, harus dihukum semaksimal mungkin," ungkapnya.

Ia mengaku KPPAD terus melakukan pendampingan kepada korban pencabulan baik secara hukum maupun kondisi mental anak.

"Kita berkerjasam dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) untuk melakukanpendampingan. Untuk pemulihan anak kita berkerjasama LSM yang peduli anak. Kita harapkan pengawasan dan perlu hidangan anak bisa ditangani secara maksimal," pungkasnya.

Editor: Dardani