Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pangkalan PLP Tanjunguban Amankan Satu KIA Berbendera Malaysia di Perairan Berakit
Oleh : Harjo
Selasa | 06-10-2020 | 18:05 WIB
KIA-Malaysia-curi-ikan.jpg Honda-Batam
KN Kalimasadha-P.115 milik Pangkalan PLP Tanjunguban saat mengamankan KIA Malaysia di Perairan Berakit, Kepri. (Ist)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PPLP) Kelas II Tanjunguban, berhasil mengamankan satu kapal ikan asing (KIA) berbendera Malaysia di Perairan Berakit, Kepulauan Riau.

Penindakan itu dilakukan setelah menemukan adanya pelanggaran yang dilakukan KIA jenis trowl dengan nomor lambung JHF 5183 T. Di mana, KIA tersebut sudah memasuki wilayah kedaulatan Republik Indonesia di Perairan Kepulauan Berakit, Kepulauan Riau.

Kepala Pangkalan PLP Kelas II Tanjunguban, Capt Handry Sulfian menjelaskan, saat pihaknya sedang melaksanakan patroli keselamatan pelayaran dengan menggunakan Kapal Patroli KN Kalimasadha-P.115, pada posisi GPS 01 derajat 24' 570" N / 104 derajat 35' 087" E mendeteksi dan mencurigai salah satu objek kapal bernama JHF 5183 T yang memasuki Perairan Indonesia.

"Kapal Patroli KN Kalimasadha-P.115 dengan nakhoda Capt Putra Wardana pada pukul 09.05 WIB, mencurigai satu kapal dan segera melakukan kontak radio dengan kapal tersebut. Namun, kontak radio itu tidak mendapat respon," jelas Capt Handry, Selasa (6/10/2020).

Setelah itu, kata dia, tim boarding officer segera melakukan pemeriksaan terhadap kapal tersebut dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Dari hasil pemeriksaan kepada nakhoda kapal, Capt Handry menjelaskan, pada posisi GPS 01 derajat 32' 204" N /104 derajat 36' 857" E, ternyata kapal nelayan tersebut melakukan ilegal fishing di wilayah Perairan Indonesia.

"Sekitar pukul 12.05 WIB, kami juga melakukan koordinasi dengan Kepala Pangkalan PSDKP (Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan) Batam yang rencananya akan diserah terimakan dan kapal tersebut di-ad hoc ke Pangkalan PLP Kelas II Tanjunguban," jelasnya.

Selanjutnya, pada pukul 19.00 WIB, Kapal Patroli KN Kalimasadha-P.115 bersandar di Dermaga Pangkalan bersama dengan kapal nelayan tersebut. "Seluruh kru berjumlah 5 orang, di antaranya 1 orang WNI sebagai nakhoda dan 4 orang WN Malaysia untuk selanjutnya diperiksa Karantina Kesehatan Pelabuhan Tanjunguban, sesuai dengan protokol kesehatan," katanya.

Atas pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan kapal tersebut, Pangkalan PLP Kelas II Tanjunguban akan memproses hasil pemeriksaan ini lebih lanjut sesuai ketentuan nasional maupun internasional.

Editor: Gokli