Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Imigrasi Batam Terima Limpahan Imigran Gelap asal Afghanistan
Oleh : Hendra Zaimi/Dodo
Jum'at | 25-05-2012 | 15:53 WIB
imgel-afghan.....gif Honda-Batam

Tiga imigran gelap asal Afghanistan yang telah dilimpahkan ke Imigrasi Batam.

BATAM, batamtoday - Pihak Kantor Imigrasi Klas I Khusus Batam yang menerima limpahan kasus tiga imigran asal Afganistan dari Polresta Barelang akan segera melakukan pendataan terhadap ketiga tersangka sebelum dikirim ke Rudenim Tanjungpinang guna proses selanjutnya. 

Demikian dikatakan Kabid Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Wasdakim) Kantor Imigrasi Klas I Khusus Batam, Santosa kepada batamtoday, Jumat (25/5/2012). 

"Kita baru menerima limpahan kasusnya dari pihak kepolisian. Saat ini akan kita data dulu untuk mendapatkan identitas mereka sebelum dikirim ke Rudenim Tanjung Pinang guna proses hukum selanjutnya," kata Santosa.

Rudenim Tanjung Pinang yang berhak memproses para imigran ini, lanjut Santosa, sebab di sana ada pihak IOM dan UNHCR yang berwenang melakukan tindak lanjut atas pelanggaran yang telah dilakukan. 

"IOM yang mengurus segala tempat penginapan dan makan para imigran ini, sedangkan UNHCR yang memutuskan mereka diberika kartu UNHCR untuk berangkat ke negara tujuan atau di deportasi," jelasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, tiga orang imigran gelap asal Afghanistan yang akan diberangkatkan ke Jakarta menggunakan maskapai penerbangan Lion Air berhasil digagalkan Kepolisian Sektor Bandara Hang Nadim, Kamis (24/05/2012).

Ketiga imigran gelap ini memiliki nama yang tidak identik dengan asal negaranya yakni Michael Toreno, Steven dan Lois. Mereka diamankan karena  berdasarkan kecurigaan anggota Ditpam BP Batam di Kawasan Bandara Hang Nadim Batam.