Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Timpora Gabungan Kepri dan Bintan Operasi Keberadaan TKA di Kawasan Industri Lobam
Oleh : Harjo
Selasa | 15-09-2020 | 19:20 WIB
pengawasan-TKA-Lobam.jpg Honda-Batam
Timpora Kepri dan Bintan saat melakukan pengawasan TKA di Kawasan Industri Lobam, Selasa 915/9/2020). (Ist)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Provinsi Kepri dan Kabupaten Bintan, melakukan operasi pengawasan tenaga kerja asing (TKA) di tiga perusahaan yang ada di Kawasan Industri Bintan (KIB) Lobam, Selasa (15/9/2020).

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Tanjunguban, Syahrioma Delavino menyampaikan, dalam pelaksanaan kegiatan Operasi Gabungan Timpora ini, pihaknya tetap menerapkan protokol kesehatan seperti pemeriksaan suhu tubuh, menjaga jarak, dan petugas dilengkapi dengan alat pelindung diri, seperti sarung tangan, masker, dan handsanitizer.

"Operasi gabungan ini, merupakan amanah dari Peraturan Menteri Hukum dan HAM nomor 50 tahun 2016, di mana Timpora dapat melakukan operasi gabungan jika diperlukan," kata dia.

Diharapkan dengan diadakan Operasi Gabungan Timpora ini, dapat terus menjaga koordinasi dan sinergitas. Selain itu, dapat bersikap sopan dan ramah, berperan sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing serta mematuhi protokol kesehatan.

Tim Operasi Gabungan melakukan pengawasan TKA di PT Esco Indonesia, PT Yoshikawa Electronic Bintan (YEB) dan PT Bionesia Organic Food (BOF).

Dalam pemeriksaan tersebut diperoleh informasi, PT Esco Indonesia mempekerjakan sebanyak 40 TKA berkewarganegaraan Filipina pemegang Izin tinggal Terbatas (ITAS). Selanjutnya di PT Yoshikawa Eletronic Bintan memperkerjakan sebanyak 4 TKA pemegang ITAS berkewarganegaraan Jepang.

Kemudian, di PT Bionesia Organic Food memperkerjakan sebanyak 6 TKA, pemegang ITAS yang terdiri dari 1 warga negara Jerman, 2 warga negara Turki, dan 3 warga negara Sri Lanka.

"Kegiatan diakhiri dengan rapat penyusunan laporan dan evaluasi di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Uban," terangnya.

Tim operasi gabungan tersebut, dihadiri perwakilan dari Kanwil Kemenkumham Kepri; Disnakertrans Provinsi Kepri; Disdukcapil Provinsi Kepri; Kecamatan Seri Kuala Lobam; Kelurahan Teluk Lobam; Kesbangpol Kabupaten Bintan; Kanit Intelkam Polsek Bintan Utara; Koramil Bintan Utara; Disnaker Bintan; Bea Cukai, serta unsur lainnya.

Editor: Gokli