Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

KN Nipah-321 Bakamla Berhasil Usir Kapal Coast Guard China dari ZEE Natuna Utara
Oleh : Kalit
Senin | 14-09-2020 | 19:36 WIB
CCG-5204.jpg Honda-Batam
Kapal China Coast Guard 5204 saat memasuki ZEE Natuna Utara. (Ist)

BATAMTODAY.COM, Natuna - Badan Keamanan Laut (Bakamla) R atau Indonesia Coast Guard berhasil mengusir kapal Coast Guard China dari wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Natuna Utara, Senin (14/9/2020).

KN Nipah-32 milik Bakamla RI melakukan tindakan membayangi dalam upaya mengusir kapal Coast Guard China di bagian sisi Timur Laut Natuna Utara. Pengusiran itu pun berhasil dilakukan melalui komunikasi di jalur radio VHF Chanel 16.

"Hari ini, kapal Coast Guard China sudah meninggalkan ZEE Natuna Utara," ucap Kolonel Wisnu, Kabag Humas Protokol Bakamla RI, kepada BATAMTODAY.COM, Senin (14/9/2020).

Tambah Wisnu, KN Nipah-321 adalah salah satu unsur Bakamla RI yang sedang melaksanakan operasi cegah tangkal 2020 di wilayah Zona Maritim Barat Bakamla. Operasi KN Nipah-321 dilepas pada hari Jumat (4/9/2020) di Dermaga JICT Tanjung Priok oleh Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Aan Kurnia.

Operasi cegah tangkal 2020 ini, rencana akan digelar hingga akhir November mendatang. "Bakamla komitmen dan konsisten untuk terus hadir menjaga wilayah perairan dan wilayah yurisdiksi Indonesia," tegas Wisnu.

Selain itu, Wisnu mengatakan, kapal Coast Guard China berkeliaran di ZEEI Laut Natuna Utara. Bakamla RI sebagai simbol negara dengan tegas melakukan pengusiran dan akan hadir terus di laut (presence at sea) ZEE Laut Natuna Utara.

Untuk diketahui, Indonesia berpijak pada Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tentang Hukum Laut atau United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS). Pada 2016, pengadilan internasional tentang Laut China Selatan menyatakan klaim 9 Garis Putus-putus sebagai batas teritorial laut Negeri Tirai Bambu itu tidak mempunyai dasar historis.

Sebelumnya, pada 12 September 2020, kapal Coast Guard China dengan nomor lambung 5204 terdeteksi sekitar pukul 10.00 WIB di radar dan automatic identification system (AIS) KN Nipah dan telah berupaya melakukan pengusiran dari perairan ZEE Laut Natuna Utara. Namun, kapal Coast Guard China itu melawan dan mengklaim masuk teritorial Laut China Selatan.

Saat itu, KN Nipah melalui radio VHF chanel 16 menanyakan kegiatan kapal Coast Guard China. Setelah dilakukan komunikasi melalui radio dan ditanyakan maksud dari keberadaan kapal di area tersebut, kapal CCG 5204 bersikeras bahwa mereka sedang berpatroli di area nine dash line yang merupakan wilayah teritorial Republik Rakyat Tiongkok dan berupaya mengklaim.

Editor: Gokli