Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polsek Seibeduk Bekuk Pelaku Curanmor dan Penadah Motor Curian
Oleh : Irwan Hirzal
Rabu | 26-08-2020 | 11:48 WIB
pelaku-curanmor12.jpg Honda-Batam
Salah satu pelaku curanmor yang berhasil diamankan Polsek Seibeduk. (Foto: Ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Dua pelaku curanmor berinisal HP (42) dan TP (21) berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Sei Beduk. Dari tangan pelaku, sebanyak 4 unit sepeda motor tanpa surat diamankan.

Selain sepeda motor, polisi juga berhasil mengamankan plat palsu, kunci T dan Y yang digunakan kedua pelaku dalam melancarkan aksinya.

Kapolsek Sei Beduk, AKP Awal Syakban Harahap menyebut pengungkapan kasus ini diawali dengan laporan masyarakat Sei Beduk yang sering kehilangan motor. Setelah dilakukan pengembangan, dua tersangka berhasil diamankan.

"Tim opsnal menerima informasi akan adanya transaksi jual beli motor hasil curanmor di kawasan Bengkong, ternyata informasi itu betul," ucapnya.

Awal melanjutkan, dua pelaku ini bekerja sebagai pemulung dan tinggal di kawasan Tanjung Buntung, Kecamatan Bengkong. Penangkapan tersangka dilakukan pada Senin (24/8/2020) sore yang di pimpin Kanit Reskrim, Ibda Budi Santoso.

"Dari tangan pelaku diamankan 4 unit motor serta barang yang digunakan untuk mencuri," ungkapnya.

Setelah dilakukan pengembangan, ternyata dua pelaku ini sudah sering mencuri dan menjual motor bodong. TKP yang sudah pernah di singgahi seperti Sekupang, Sagulung, Bengkong dan beberapa daerah lainnya.

"Bahkan dua pelaku ini pernah menjual hasil curian ke wilayah Sei Beduk. Untuk TKP lainnya masih kami telusuri lagi," tutupnya.

AKP Betty, Kasubag Humas Polresta Barelang, menambahkan, hasil pengembangan lanjutkan, Polsek Sei Beduk mengamankan 3 orang penadah. Hingga saat ini, Polsek Sei Beduk masih mendalami kasus curanmor yang telah meresahkan masyarakat itu.

"Ia, lagi di kembangkan. Semua motor yang diamankan ini di curi pelaku pada pertengahan bulan Agustus," tutupnya dengan singkat.

Editor: Yudha