Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Begini Kronologis Tertangkapnya ASN Kemenhub Bersama 3 Kg Lebih Sabu di Bandara Hang Nadim
Oleh : Putra Gema
Senin | 24-08-2020 | 18:04 WIB
pasangan-sabu.jpg Honda-Batam
RDP dan Ma bersama barang bukti sabu yang diamankan petugas AVSEC Bandara Hang Nadim Batam, Minggu (23/8/2020). (Ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - RDP dan Ma, dua orang penumpang maskapai Lion Air yang tertangkap membawa sabu 3 kg lebih, Minggu (23/8/2020), di Bandara Hang Nadim Batam telah dilimpahkan ke BNNP Kepri untuk proses lebih lanjut.

RDP, yang merupakan ASN Kemenhub yang bertugas di Bali diketahui hendak melakukan penerbangan bersama Ma dari Pekanbaru tujuan Surabaya dengan transit Batam.

Direktur Badan Usaha Bandar Udara dan Telekomunikasi Informasi Komunikasi (BUBU TIK) BP Batam, Suwarso, menjelaskan, hal ini diketahui setelah adanya kecurigaan petugas saat melalui penelusuran badan.

"Saat itu wanita duluan yang diperiksa dan ditemukan benda aneh di pinggang wanita tersebut. Lalu dilanjutkan pemeriksaan di ruangan khusus bersama rekan laki-lakinya," kata Suwarso, Senin (24/8/2020).

Dijelaskannya, setelah melalui pemeriksaan secara menyeluruh, pihaknya berhasil menemulan narkotika jenis sabu yang disembunyikan di celana dalam serta kaki.

Dari hasil temuan tersebut, tim berhasil mendapatkan 15 bungkus sabu seberat 1.702 gram dari RDP (40) ASN Dishub Bali dan 14 bungkus sabu seberat 1.388 gram dari perempuan berinisial Ma (24).

Lanjut Suwarso, kedua penumpang ini sedang melakukan transit di Kota Batam dengan rute penerbangan, Pekanbaru-Batam-Surabaya menggunakan maskapai penerbangan Lion Air.

"Selanjutnya kedua pelaku penyelundup narkotika tersebut digelandang ke Bea Cukai Batam," tegasnya.

Belum diketahui secara pasti apakah barang haram tersebut berhasil didapatkan dari Pekanbaru, ataupun saat mereka melakukan transit di Kota Batam.

Editor: Gokli